Aksara24.id – Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pemanfaatan Terminal Alam Barajo di Kota Jambi, Jasa Raharja Jambi bekerja sama dengan BPTD Kelas II Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Jambi mengadakan kegiatan door-to-door.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memeriksa perlindungan penumpang angkutan umum dan sosialisasi terkait terminal penumpang. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 23 hingga 24 Agustus 2023.
Donny Koesprayitno, selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, menjelaskan bahwa, tujuan dari kerjasama ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan Terminal Alam Barajo kepada perusahaan otobus yang aktif di Kota Jambi.
“Inisiatif terbaru dari Jasa Raharaja adalah melakukan pemeriksaan secara door-to-door terkait kewajiban membayar iuran wajib kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan otobus. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan layanan transportasi umum,” ujar Donny pada Jumat, (25/08/2023).
Untuk memastikan kualitas layanan transportasi umum dan keselamatan penumpang, Jasa Raharja Jambi menjalin kerja sama erat dengan perusahaan otobus yang beroperasi di wilayah ini. Langkah ini mencerminkan komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan standar keselamatan di sektor transportasi.
Salah satu fitur inovatif dari program ini adalah layanan door-to-door, di mana tim Jasa Raharja melakukan pemeriksaan langsung pada kendaraan perusahaan otobus sebelum berangkat dari lokasi perusahaan.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan penumpang dan kualitas layanan transportasi umum di wilayah kami. Melalui inisiatif ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan transportasi umum,” jelas Donny.
Melalui langkah-langkah konkret ini, Jasa Raharja Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi umum dan memberikan perlindungan lebih baik bagi penumpang.
Kolaborasi dalam memberikan layanan transportasi yang berkualitas juga melibatkan instansi-instansi terkait seperti BPTD Kelas II Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Jambi. (Nur)
Discussion about this post