• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Dianggap Tidak Pantas dan merendahkan Nilai Budaya, LAM Kota Jambi Siapkan Sanksi Adat Soal Pria Joget Menggunakan Pakaian Wanita

Aksara24 by Aksara24
11/09/2023
in Daerah
245 7
0
Pria joget menggunakan pakaian wanita di Mall WTC Kamis (7/9/2023)  (Dok. Capture Video Akun Instagram @cicitvjambi)

Pria joget menggunakan pakaian wanita di Mall WTC Kamis (7/9/2023) (Dok. Capture Video Akun Instagram @cicitvjambi)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi memberikan sanksi adat terkait kegiatan pria joget menggunakan pakaian wanita yang kontroversial baru-baru ini diselenggarakan di Mall WTC Kamis (7/9/2023) lalu.

Dalam pernyataan resmi, LAM Kota Jambi menyatakan keprihatinan mendalamnya atas kejadian ini dan menilai bahwa kegiatan tersebut tidak mencerminkan budaya dan nilai-nilai Jambi yang seharusnya dijunjung tinggi.

LAM Kota Jambi akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk panitia penyelenggara, Forum Komunikasi Ormas (Forkom) Kota Jambi, dan Kesbangpol Kota Jambi selaku pembina Forkom.

“Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang konteks dan tujuan di balik kegiatan joget kontroversial tersebut,” kata Sekretaris LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat yang didampingi Ketua LAM Kota Jambi, H Nawawi Ismail, didampingi pengurus LAM Provinsi Jambi, Senin (11/9/2023).

Aswan mengatakan, keprihatinan mereka terhadap keberlangsungan budaya dan adat Jambi. Salah satu hal yang sangat mereka sesalkan adalah penggunaan kata “budaya Jambi” dalam kegiatan tersebut, yang dianggap tidak pantas dan merendahkan nilai-nilai budaya Jambi yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

LAM Kota Jambi juga menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menjaga dan mempromosikan budaya daerah. Mereka berharap bahwa insiden ini akan menjadi pengingat untuk memperkuat kerjasama antara berbagai pihak yang terlibat dalam memelihara budaya dan adat daerah.

Terkait dengan sanksi yang mungkin akan diberikan, LAM Kota Jambi menyatakan bahwa ini akan tergantung pada hasil investigasi yang akan dilakukan. Mereka menekankan bahwa jika terdapat unsur kesengajaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, maka sanksi yang diberikan dapat lebih berat.

Kejadian ini telah memicu perdebatan di masyarakat, dengan sebagian orang yang menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai budaya dan adat daerah, sementara yang lain berpendapat bahwa hal ini sebatas sebuah hiburan yang tidak perlu dipermasalahkan.

LAM Kota Jambi berkomitmen untuk menjaga integritas budaya dan adat Jambi serta menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini. Keputusan selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi dan koordinasi antarlembaga yang lebih baik dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah.

Sebagai salah satu aset berharga bangsa, pelestarian budaya dan adat daerah merupakan tanggung jawab bersama. Dalam situasi seperti ini, kerja sama antarlembaga dan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya sangatlah krusial untuk memastikan bahwa nilai-nilai dan tradisi yang berharga tidak hilang atau tercemar oleh kejadian yang merugikan seperti ini.

“Hasil investigasi akan kita musyawarahkan dengan Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) untuk menetapkan sanksi adat. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar sanksinya,” pungkasnya.(Nur)

Previous Post

Kabid Humas Polda Jambi Harap Pameran Karikatur Berikan Edukasi pada Pemilu 2024

Next Post

Warga Dusun Margo Mulyo Digegerkan dengan Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit

Next Post
Lokasi tempat Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit Blok C SK 13 RT 06, Minggu (10/9/2023).(Dok.Firdaus)

Warga Dusun Margo Mulyo Digegerkan dengan Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit

Kasi Sarpras SMA Disdik Jambi,  Iwan Safri meninjau Pengerjaan DAK  di SMAN 2 dan SMAN 14 Kerinci,  Senin (11/9/2023). (Dok. Nuri)

Progres Positif, Pembangunan Sekolah DAK 2023 di Jambi Terpantau Baik

Keindahan Panorama alam di Rawa Bento, Kerinci, Sabtu,(9/9). (Dok.Firdaus)

Rawa Bento, Destinasi Wisata Alam yang Menawan di Taman Nasional Kerinci Seblat

Keindahan perkebunan Teh kayu Aro dan Gunung Kerinci, Minggu (10/09) (Dok.Nuri)

Keindahan Alam Kayu Aro, Destinasi Wisata Terbaik di Kerinci

isatawan asing  yang datang dari India berkunjung ke Wisata Air Terjun Telun Berasap, Kerinci, Sabtu (9/9). (Dok.Firdaus)

Air Terjun Telun Berasap, Suara Alam yang Menenangkan di Bumi Kerinci

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In