• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Dorong Pengelolaan BUMD Bebas Korupsi, KPK Diseminasikan Panduan Cegah Korupsi di Jambi

Aksara24 by Aksara24
13/09/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
242 10
0
Kegiatan Diseminasi Panduan Cegah Korupsi untuk BUMD di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/09/2023). (Dok. Diskominfo Provinsi Jambi/Humas KPK RI/Foto : Novriansyah)

Kegiatan Diseminasi Panduan Cegah Korupsi untuk BUMD di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/09/2023). (Dok. Diskominfo Provinsi Jambi/Humas KPK RI/Foto : Novriansyah)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Melihat tingginya kasus suap yang melibatkan pelaku usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar mendiseminasikan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang saat ini telah berbentuk digital. Pancek digital menjadi alat bagi pelaku usaha untuk melakukan self-assessment dalam melihat kecukupan prosedur antikorupsi pada organisasinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pada Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Roro Wide Sulistyowati pada kegiatan Diseminasi Panduan Cegah Korupsi untuk BUMD yang diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/09/2023).

Acara yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH, Kepala Biro Perekonomian Johansyah dan para direktur serta perwakilan dari BUMD dari provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

“Harapannya Pancek ini akan diadopsi oleh BUMD di wilayah Jambi. Perusahaan bisa melakukan Panduan Cegah Korupsi secara online di website jaga.id KPK,” terang Wide.

Roro Wide Sulistyowati mengungkapkan, data KPK menunjukan hingga Juni 2023, kasus terbesar adalah penyuapan sebanyak 948 kasus yang telah ditangani KPK. Angka tersebut cukup jauh dibandingkan jumlah kasus korupsi jenis lain yaitu korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang hanya 309 kasus.

BacaJuga

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

“Penyuap ini paling banyak dari pelaku usaha yaitu sebanyak 399 orang, disinilah tugas pencegahan untuk menekan angka ini agar pelaku usaha tidak bertambah lebih banyak lagi yang terjerat korupsi,” ungkap Wide.
Selain itu, menurut Wide, terdapat sebanyak 129 tersangka berasal dari BUMN/BUMD. Ini menunjukkan pelaku usaha, termasuk pengelola BUMN/BUMD sangat rentan terjerat kasus korupsi. “Data inilah yang menjadi alasan mengapa KPK melakukan pencegahan korupsi termasuk kepada BUMN dan BUMD,” ujar Wide.

Urgensi implementasi Pancek bagi BUMD

Dalam pemaparannya Roro Wide Sulistyowati menyampaikan bahwa pemerasan dan suap menyuap kerap melibatkan pelaku usaha. Wide mencontohkan kasus OTT Kabasarnas yang dilakukan KPK dimana 3 orang swasta dari 3 perusahaan berbeda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan kepentingan yang sama agar mendapatkan proyek. Menurutnya, pelaku usaha sebagai pemberi suap akan lebih banyak jumlahnya dibanding penerima suap.

Selain itu ada terobosan hukum di Indonesia yaitu pemidanaan korporasi melalui perma No. 13 tahun 2016. Melalui perma ini, ketika bagian dari perusahaan melakukan tindak pidana korupsi, perusahaan akan dimintai tanggung jawab.

“Tindak pidana korporasi dilakukan oleh perusahaan atau orang yang mempunyai hubungan kerja dan bertindak untuk dan atas nama korporasi. Termasuk konsultan ataupun pengacara, makanya kita sebagai pelaku usaha harus menjaga orang-orang dalam perusahaan termasuk pihak lain yang kita pekerjakan untuk tidak melakukan perbuatan korupsi,” papar Wide.

Dalam pasal 4 ayat 2 Perma 13/2016, sebuah korporasi dapat dipidana jika: Memperoleh keuntungan atau manfaat dari sebuah tindak pidana atau tindak pidana dilakukan untuk kepentingan korporasi; Melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana; dan Tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.

Inilah yang melatari lahirnya Pancek, menurut Wide saat pelaku usaha ditanya apa yang dilakukan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, perusahaan dapat membuktikan dengan salah satunya menggunakan instrumen Pancek di laman jaga.id.

“Harapannya dengan adanya Pancek ini cukup untuk menghindari pemidanaan korporasi bagi BUMD. Ini tidak berbiaya tapi diakui sebagai alat untuk mengukur upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan di perusahaan,” tutup Wide.

Sementara itu sebelumnya, Sekda Sudirman dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK yang telah hadir di Jambi dalam rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi.

Menurut Sekda Sudirman, Provinsi Jambi memiliki 15 BUMD yang datanya bisa diakses melalui aplikasi e-bumd milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terdiri dari bidang air minum, jasa keuangan dan aneka usaha.

“Kami berharap BUMD tetap menjadi tumpuan harapan setelah menghadapi krisis multidimensi sejak 1997. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah terutama dalam meningkatkan peran BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan KPK sangat diharapkan dalam melakukan pendampingan pada daerah,” ungkap Sudirman. (Kominfo/Adv)

Previous Post

Al Haris Dampingi Jusuf Kalla Tinjau Proyek PLTA Kerinci Merangin Hidro

Next Post

Kasrem 042/Gapu Terima Kunjungan Tim dari Mabesad

Next Post
Kasrem 042/Gapu Terima Kunjungan Tim dari Mabesad  di Makorem 042/Gapu, Kota Jambi. Rabu (13/08/2023). (Dok.Penrem 042/Gapu)

Kasrem 042/Gapu Terima Kunjungan Tim dari Mabesad

Rombongan Roadshow Bus KPK RI saat tiba di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (13/09/2023) - (Dok. Kominfo)

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi,Dukung Roadshow Bus KPK 2023

Kegiatan InfoEkonomi.ID bersama TRAS N CO Indonesia secara virtual, Rabu (13/9). (Dok, InfoEkonomi.ID)

Sepuluh Perusahaan "Pelat Merah" Raih 4th Top Digital Corporate Brand Award 2023

Hesnidar Haris saat menghadiri Pameran Kriyanusa Tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (13/09/2023) (Dok. Diskominfo)

Hesnidar Haris Harap Pemeran Kriyanusa Dorong Perajin Berinovasi

Ketua DPRD Provinsi Jambi menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK 2023 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (14/9) (Dok.Nury)

Roadshow Bus KPK, Edi Purwanto: Kita Apresiasi Kegiatan Ini, Banyak Edukasi Soal Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In