• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Jasa Raharja Pastikan Korban Laka Lantas Terjamin UU Nomor 34 Tahun 1964

Aksara24 by Aksara24
05/10/2023
in Daerah
247 5
0
Petugas Jasa raharja saat memlukan kunjungan ke rumah Ahli waris korban kecelakaan di Geragai, Kamis (05/10/2023). (Dok. Riksa - JR)

Petugas Jasa raharja saat memlukan kunjungan ke rumah Ahli waris korban kecelakaan di Geragai, Kamis (05/10/2023). (Dok. Riksa - JR)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Kecelakaan lalu lintas di jalan kini mendapatkan perlindungan yang jelas berkat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 yang menjamin hak-hak korban. Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja bertanggung jawab dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang bukan penyebab insiden tersebut.

Setiap kecelakaan lalu lintas yang terjadi harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang, yaitu Kepolisian. Laporan polisi ini menjadi dasar bagi Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban yang tidak bersalah.

Donny Koesprayitno, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, menjelaskan bahwa Jasa Raharja melayani warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

“Jika pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan yang tidak menyebabkan insiden tersebut, ahli warisnya berhak menerima santunan,” tutur Donny saat dikonfirmasi, Kamis (05/10/2023).

Lebih lanjut Donny menegaskan bahwa, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Jasa Raharja tidak memberikan santunan kepada korban yang menjadi penyebab kecelakaan jika mereka melanggar peraturan lalu lintas.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

Dikatakan Donny, seperti kasus kecelakaan melibatkan sepeda motor dan truk di Kecamatan Geragai, laporan polisi menyatakan bahwa pengendara sepeda motor bukanlah penyebab kecelakaan. Dalam waktu cepat, Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban.

“Pihak yang bukan penyebab kecelakaan menerima santunan dari pihak yang bertanggung jawab, disebut sebagai tanggung jawab pihak ke-3. Santunan sebesar Rp 50 juta untuk ahli waris almarhum Muhammad Rahman diserahkan kepada Bapak Imran (Ayah Korban) melalui Jasa Raharja sebagai pertanggungjawaban dari pihak truk yang menjadi penyebab kecelakaan,” jelas Donny.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak-hak santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Bagi masyarakat Jambi diingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan saling menghormati pengguna jalan lainnya. Dengan perilaku taat berkeselamatan lalu lintas, kecelakaan dapat dihindari.(Nur)

Previous Post

Hadiri dan Ucapkan HUT TNI Ke 78, Edi Purwanto Sampaikan Netralitas di Pemilu 2024

Next Post

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-78 TNI

Next Post
Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-78 TNI di Makorem 042/Gapu, Kota Jambi, Kamis (05/10/2023). (Dok.A. Firdaus)

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-78 TNI

Pebalap AHRT, Fadillah Arbi Aditama di sirkuit Twin Ring Motegi, Jepang, Sabtu (30/09/2023). (Dok. Sinsen Jambi)

Bersiap Hadapi Paruh Musim Kedua, Arbi Percaya Diri di JuniorGP Aragon

Foto bersama usai menandatangani PKS dengan 12 rumah sakit di provinsi Jambi, Selasa (3/10/2023) (dok.Tania - FJM)

PetroChina Jabung Tingkatkan Kerja Sama Medis dengan Rumah Sakit di Jambi

Aksi protes sopir angkutan batubara di Pos TPR Talang Gulo, Kota Jambi pada Jumat dinihari (6/10). (Dok. Instagram @peristiwa_sekitar_jambi)

Soal Aksi Protes Sopir Angkutan Batubara di Pos TPR Talang Gulo, Ini Penjelasan ATJ

Kasad Resmikan Penggunaan Mess Berland Serta Gedung Sandi dan Siber Forensik TNI AD di kawasan Berland, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023). (Dok. Nur)

Kasad Resmikan Penggunaan Mess Berland Serta Gedung Sandi dan Siber Forensik TNI AD

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In