Oleh : Musri Nauli
Ditengah-tengah masyarakat Melayu Jambi terutama di daerah Pesisir (daerah Jambi Timur) yang dikenal sebagai daerah “gambut” maka kemudian disebutkan tanah payau dalam, Soak, danau, lopak, lubuk dan hutan hantu pirau. Menurut masyarakat gambut tempat ini tidak boleh digunakan. Hal ini ditandai dengan akar berkait, tanaman pakis dan Jelutung (Riset Walhi Jambi 2015). Atau “duo-tigo mata cangkul” (Desa Sungai Beras, 15 Januari 2018).
Kata Soak (ada juga yang menyebutkan Suak) kemudian dikenal “Sungai Mati”. Menunjukkan sungai yang tidak mengalir (Desa Sungai Beras, 10 Februari 2018)
Penggunaan nama Suak kemudian dikenal di Desa Suak Samin (Kecamatan Senyerang), Desa Suak Labu (Kecamatan Kuala Betara) dan Suak Kandis (Kecamatan Kumpeh).
Suak Kandis dikenal didalam Marga Jebus. Marga Jebus terdiri dari Dusun Jebus, Dusun Rukam, Dusun Gedung Terbakar, Dusun Londrang, Dusun Suak Kandis dan Dusun Sungai Aur. Pusat Marga di Suak Kandis. Dusun Suak Kandis kemudian dipimpin Pesirah.
Istilah Suak juga dikenal di Talang Mamak Istilah seperti Langsat-durandan, Manggis-Manggupo, Durian-Kepayang, Sialang-Pendulangan, Sesap-Belukar, Suak-Sungai, Lupai Pendanauan.
Istilah Suak sering juga dipadankan dengan istilah “Payo” atau “payo dalam”, Lopak, Lubuk, Danau dan rongkat.
Istilah Lopak dapat diartikan sebagai lekukan tanah yang berisi air (tidak mengalir) atau kobakan. Lopak dapat juga diartikan sebagai petak (sawah). Atau juga dapat diartikan tempat menampung air atau cairan lumpur pada tambang yang kemudian dipompakan ke luar.
Istilah Lopak memang dikenal di masyarakat Melayu Jambi. Nama tempat Lopak kemudian sering disandingkan dengan nama-nama tempat seperti “Payo” atau “payo dalam”, Suak, Lopak, Lubuk, Danau, rongkat, pematang atau penamaan lain yang diketahui masyarakat dan menjadi pengetahuan bersama masyarakat.
Di daerah hilir dikenal dengan nama Hutan hantu pirau. Terletak di “Payo” atau “payo dalam”, Suak, Lopak, Lubuk, Danau, rongkat, pematang atau penamaan lain yang diketahui masyarakat dan menjadi pengetahuan bersama masyarakat.
Sedangkan di daerah ulu Jambi, sebagaimana dituliskan oleh Prof. Dr. S Budhisantoso, dkk didalam bukunya Kajian Dan Analisa Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi, dapat dilihat didalam adagium ”Batangnyo Alam Barajo”.
Makna ini kemudian tidak dapat dilepaskan dari daerah Teras Kerajaan 12 Suku/Bangso diantaranya meliputi Mestong yang meliputi Tarekan, Lopak Alai, Kota Karang, dan Sarang Burung.
Begitu juga Pinokawan yang meliputi Dusun Ture, Lopak Aur, Pulau Betung dan Sungai Duren.
Kata Suak juga terdapat didalam Seloko dan dapat dilihat didalam Tembo (Batas) Desa Sungai Bungur (Kumpeh) yang menyebutkan “Dari Suak Udang menuju Sakean Betok. Dari Sakean Betok menuju Awah Panjang, dari awah panjang menuju sialang batu bagolek, dari sialang batu bagolek menuju belanti batindik, dari belanti batindik menuju tanah bagali, dari tanah bagali menuju tapak bajunte, dari tapak bajunte menuju buluran rawah dalam, dari buluran rawah dalam menuju sako tigo, dari sako tigo menuju lesung dalam. Batas ini juga sudah menjadi persetujuan dengan pemimpin dusun tetangga.
Sehingga Istilah Suak, “Payo” atau “payo dalam”, Lopak, Lubuk, Danau dan rongkat nama-nama tempat yang kemudian dikenal sebagai Gambut. Sedangkan Nama Suak kemudian dilekatkan menjadi Nama tempat dan Nama Desa yang sudah dikenal jamak ditengah masyarakat Gambut.
Selain itu juga dikenal Lubuk. Lubuk adalah tempat ikan. Di berbagai tempat kemudian dikenal nama-nama lubuk seperti Lubuk Sunge Pening, Lubuk Jama’at, Lubuk Sunge Sogo, Lubuk Sunge Biak, Lubuk Cengal, Lubuk Bebeko, Lubuk Sunge Bemban, Selat Sogo, Sunge Talang dan Pematang Rotan
Didalam Pertemuan Konsolidasi Nasional Penyelamatan Ekosistem Rawa Gambut, Jakarta, 13-14 Februari 2018 dan data berbagai sumber, Di Riau disebut tanah redang (gambut). Biasanya sering tumbuh tanaman sagu.
Di Sumsel dikenal lebak berayun, tanah bergelombang dan tanah sako. Ada juga menyebutkan “Lebak Lebung” atau “rawang hidup”. Lebak terdiri dari Lebak dangkal, Lebak Tengah dan Lebak Lebung. Biasanya masyarakat menangkap ikan disini. Kadang- kadang berburu. Sebutan “Rawang”, kata ini bermakna langsung pada aktivitas masyarakat di rawa gambut.
Di Kalbar sering disebut “tanah Sapo” dan “Gente”. 100 meter dari sungai yang kemudian dinamakan tanah pematang. dan sama sekali tidak diolah. Dan tanah gambut kemudian dikenal tanah sapo dan Gente. Dan memang sama sekali tidak boleh dibuka.
Kalimantan Tengah dikenal Pakung pahewa (merupakan hutan lindung, dan didalamnya ada rumah keramat. Dan setiap tahun akan dilakukan ritual keramat.
Ada juga yang menyebutkan anah petak. Disana terdapat katam (ketam sejenis kepiting kecil) – adanya pasang surut dan ini didominasi oleh hewan ketam dan ini jarang dikelola. Dan dibiarkan tumbuh alami, dan tidak dikelola. Karena wilayah ini dekat dengan sungai dan dibiarkan alami agar tidak terjadi erosi). Petak sahep ini merupakan kawasan gambut yang tidak boleh dikelola.
Di Kalimantan Selatan dikenal Tanah Ireng” atau “tanah item”. Warga Banjar menyebut tanah gambut dengan sebutan “Tanah hirang”. Dan air yang berada di sekitarnya dengan sebutan “Banyu hirang.”
Mengingat sebagian besar kawasan rawa di Nagara merupakan lahan rawa lebak, maka disaat surut dan kering para petani biasanya memanfaatkannya untuk bercocok tanam palawija, khususnya semangka dan gumbili. Gumbili (ubi) ini khas dan dikenal sebagai ubi Nagara. Berbeda dengan desa Hapalah yang hanya menanam padi lokal di daerahnya, namun memanfaatkan berbagai kayu maupun tanaman rawa di payau (hutan rawa gambut).
Setelah nama tempat payau dalam, Soak, danau, lopak, hutan hantu pirau yang ditandai dengan “akar berkait, tanaman pakis dan Jelutung” Atau “duo-tigo mata cangkul” yang kemudian dikategorikan sebagai daerah gambut maka kemudian dikenal tanah peumoan.
Tanah peumoan” adalah daerah yang dikhususkan untuk penanaman padi. Dan sama sekali tidak boleh ditanami tanaman lain selain padi. Di Sungai Bungur terdapat di Peumoan Sungai Kerupuk, Peumoan Sungai Nawar, Peumoan Sungai Tejo, Peumoan Sungai Bungur, Peumoan Sungai Batu, Peumoan Teluk Sungai Duo, Peumoan Lebung Ipuk-Ipuk, Peumoan Pematang Tepulo, Peumoan Pematang Sirih dan Peumoan Pematang Tepus.
Selain itu juga dikenal pematang yang terdapat di Sepanjang Sungai Bungur yang kemudian dikenal Pematang Tepus, Pematang Tapulo, Pematang Sirih, Pematang Petar dan Pematang Lebar.
Di Desa Sponjen dikenal Peumoan buluran bugis, Peumoan rimbo, Peumoan rimbo piatu, Peumoan buluran labu kayu dan Peumoan buluran lanjang. Di Desa Sogo dikenal Peumoan Sunge Sogo, Peumoan Pantai, Peumoan Talang, Peumoan Awa Simpang Medang, Peumoan Selat dan Peumoan Dano
Di Desa Rantau Rasau dan Desa Sungai Rambut istilah peumoan dikenal dengan istilah Genah humo atau genah umo.
Penulis adalah Advokat tinggal di Jambi
Discussion about this post