Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, menyelenggarakan rapat sinkronisasi data pemilih tetap dengan data perekaman KTP elektronik pada Pemilu 2024.
Rapat ini digelar di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Kamis (16/11/2023) dan dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, KPU Provinsi Jambi, Kepala Dinas Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Dukcapil dari kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Al Haris dalam sambutannya menyatakan bahwa singkronisasi DPT dengan data perekaman KTP elektronik sangat penting untuk mengetahui data pasti DPT untuk Pemilu 2024, agar hak politik warga Jambi dalam pesta demokrasi 2024 tidak terabaikan.
“Pemilu kita ini semakin dekat, hanya tinggal 90 hari lagi. Tentu semua sarana yang akan digunakan saat Pemilu nanti harus disiapkan. Data menjadi pijakan kita untuk memilih. Oleh karena itu, hari ini KPU Provinsi Jambi bersama Dinsosdukcapil se-Provinsi Jambi mengadakan kegiatan singkronisasi data antara data Dukcapil dengan data KPU,” ujar Al Haris.
Al Haris berharap terjadi kesepahaman antara KPU dan pemerintah, serta menjamin bahwa semua warga Jambi yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
“Tidak ada lagi warga Jambi yang tidak masuk dalam daftar pemilih nantinya. Kita berharap tidak ada masalah komplikasi terkait persoalan ketidakadaan nama, KTP, dan perekaman saat pemilihan nanti,” tambahnya.
Melalui rapat ini, pemerintah dan penyelenggara Pemilu di Provinsi Jambi bersatu dalam menyiapkan Pemilu dengan baik.
Diakhir sambutannya, Al Haris mengucapkan terima kasih kepada KPU, Dinsosdukcapil dan semua pihak yang terlibat, dan berharap agar Pemilu dapat berjalan sukses dan kondusif nantinya. (Nur)
Discussion about this post