Aksara24.id – KPU bersinergi dengan Pemprov Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi dalam Rakor Penggunaan Anggaran Hibah Daerah pada KPU Provinsi Jambi bertempat di BW Luxury Hotel Jambi, Rabu (22/11/2023).
Acara yang dikemas dalam diskusi penel ini menghadirkan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman dan Kajati Jambi yang diwakili Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany.
Dalam kesempatan ini Pemprov Jambi telah mendukung kebutuhan anggaran pada KPU guna menyelenggarakan pesta demokrasi Indonesia dengan memeberikan hibah sebesar Rp 121 miliar pada KPU dan 61 miliar untuk Bawaslu.
“Pemprov Jambi telah memberikan Hibah Pada KPU dan Bawaslu guna suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas Sudirman.
Kasi Penkum, Lexy Fatharany menjadi narasumber dalam rakor mengingatkan agar KPU transparan dalam menggunakan hibah daerah tersebut, pergunakan sesuai rencana dan rekap bukti pelaksanaannya.
Sosialisasi tidak selalu diskusi namun bisa publikasi, bersinergi melakukan kegiatan kunjungan di sekolah, kampus dan tempat khusus seperti Rumah Sakit, bandara/ pelabuhan.
“Kejaksaan siap mendukung suksesnya pemilu dan tidak kalah pentingnya mengingatkan KPU agar menggunakan dana hibah sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Lexy.
Acara Rakor Penggunaan Anggaran Hibah Daerah pada KPU Provinsi Jambi diikuti oleh Ketua KPU, sekretaris, bendahara dan Kabag/Kasubag perencana setiap sekretariat KPUD se Jambi. (Nur)






































Discussion about this post