Aksara24.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Jambi maksimalkan penambahan anggaran SKTM untuk pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Budi Yako, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengatakan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD Raden Mattaher Jambi sangat bagus dan perlu mendapatkan dukungan anggaran. Karena SKTM ini dalam rangka membantu masyarakat tidak mampu di Provinsi Jambi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“SKTM ini nantinya mampu mengakomodir bagi masyarakat miskin yang tidak mengikuti program BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kita usulkan tahun depan dimaksimalkan penambahan anggaran SKTM di RSUD Raden Mattaher Jambi,” ujarnya, Selasa, (04/07/2023).
Penambahan anggaran SKTM ini, kata Dia, perlu dilakukan supaya masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah. Di Tahun 2023 ini diperkirakan butuh anggaran dua kali lipat Rp20 miliar.
“Boleh dicek RSUD Raden Mattaher Jambi berapa banyak pasien menggunakan SKTM dan berapa kebutuhan untuk membayar premi SKTM. Saya ingat betul anggaran tahun lalu di bulan tujuh sebanyak 10 miliar sudah habis. Kita berharap kedepan anggaran ini harus berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (Nur/Adv)
Discussion about this post