• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Nasi Putih Air Jernih

Aksara24 by Aksara24
02/12/2023
in Opini
242 10
0
Musri Nauli (foto : dok Pribadi)

Musri Nauli (foto : dok Pribadi)

PostTweetShareScan

Oleh : Musri Nauli

Ditengah-tengah masyarakat Melayu Jambi dikenal Seloko “nasi putih. Air Jernih”. Ada juga yang menyebutkan “nasi putih. Air Putih”.

Secara sekilas kata dan makna “nasi putih” dan “Air putih” menggambarkan nasi putih didalam tradisi “mutih”. Tradisi yang hanya makan nasi putih. Menghindarkan pantangan makanan selain nasi.

Lalu apa arti kata dan makna “air putih” atau “air Jernih” ? Apakah hanya sekedar “Air putih” atau “air Jernih” yang hanya boleh diminum semata-mata adanya pantangan minum air selain air putih.

Sebagai seloko, kadangkala kebenaran tidak dapat ditafsirkan semata-mata hanya bersandarkan kepada arti kata dan makna semata dengan hanya berusaha menafsirkan arti kata dan makna bersandarkan “nasi putih. Air Jernih”.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Apabila hanya berusaha untuk menafsirkan arti dan makna “nasi putih. Air Jernih” maka justru sama sekali tidak mendapatkan gambaran utuh.

Begitu agungnya Seloko maka kebenaran yang terkandung didalam “nasi putih. Air Jernih” adalah memahami kebenaran dibalik simbol. Seloko tidak bisa menafsirkan bait per bait (tafsiran letterlijk) dengan memahami semata dari kata “nasi putih. Air Jernih”.

Simbol sekaligus makna yang terkandung “nasi putih. Air Jernih” dikenal di Marga Batin Pengambang. Daerah Uluan Kabupaten Batanghari. Dikenal dengan Marga Batang Asai.

Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga Batin Pengambang kemudian termasuk kedalam Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun.

Prosesi “nasi putih air Jernih” adalah prosesi didalam Tata cara membuka hutan dikenal diberbagai tempat. Di Marga Batin Pengambang dikenal Setawar dingin. Ditentukan didalam rapat kemudian ditentukan siapa saja yang berhak untuk membuka rimbo.

Datang nampak muko. Pegi nampak punggung. Masyarakat diluar Desa apabila hendak membuka rimbo, maka harus tinggal selama 3 tahun setelah itu harus melaporkan kepada tuo tengganai dan nenek mamak.

Nasi Putih Air jernih. Setelah tinggal selama 3 tahun dan melaporkan kepada tuo tengganai dan nenek mamak, maka diadakan rapat untuk menyampaikan maksud untuk membuko rimbo.

Di Desa Batu Empang Marga Batin Pengambang, dimulai prosesi seperti “rembug”, “nasi putih air jernih”, . Rembug. Tata cara membuka rimbo dimulai dengan mengadakan rapat adat. Waktunya setelah Hari raya Idul Fitri). Anggota yang ingin mengelola hutan harus memberitahukan kepada ninik mamak.

Setelah ditentukan anggota yang ingin mengelola hutan, maka dilakukan pengecekkan tempatnya. Luas tanah yang diberikan 2 hektar. Tanah harus ditanami. Selama 4 tahun tidak dibenarkan membuka rimbo. Tanah tidak boleh dijual kepada siapapun. Sedangkan tanaman hanya boleh dijual kepada masyarakat Desa Muara Air Duo.

Sedangkan Nasi Putih Air Jernih. Setelah tinggal selama 1 tahun, maka melapor kepada ninik mamak. Ninik mamak kemudian mengundang rapat untuk memberitahukan kepada masyarakat. Setelah mendapatkan persetujuan, maka barulah mendapatkan hak untuk membuka rimbo.

Di Desa Sungai Keradak (Marga Batin Pengambang) dikenal dengan “betahun bersamo, Rapat kenduri, Melambas, Belukar tuo, Empang.

Sehingga simbol “nasi putih. Air Jernih” adalah prosesi setelah membuka rimbo yang kemudian mengundang warga di Desa untuk menerima Anak kemenakan.

Di beberapa tempat, simbol “nasi putih air Jernih” juga bagian dari prosesi terhadap pelaksanakan hukum adat.

Terhadap adanya kesalahan didalam melanggar hukum adat, maka sang yang dituduh kemudian dapat mendatangi keluarga korban. Biasanya diwakili oleh “nenek mamak” atau “tuo tengganai”.

Simbol “nasi putih air Jernih” adalah tanda rasa bersalah kemudian meminta maaf dengan membawa tanda mata yang disimbolkan dengan “nasi putih. Air Jernih”.

Setelah diterimanya simbol “nasi putih air Jernih” sebagai bentuk kesederhanaan dan kemudian dilangsungkan pembicaraan upaya penyelesaian maka dapat dilanjutkan terhadap proses penyelesaian berdasarkan hukum adat. Dengan adanya penjatuhan sanksi hukum adat, maka proses selanjutnya pelaksanaan hukum adat berupa sanksi adat berdasarkan kesalahan.

Sehingga simbol “nasi putih air Jernih” selain adanya simbol prosesi pelaksanaan dari “membuka rimbo’ juga simbol tanda sebagai bentuk kesederhanaan melambangkan putih ati (tanda bakti diri) dengan membawa tanda mata.

Dengan demikian maka tidak salah kemudian simbol “nasi putih air Jernih” adalah simbol yang kaya makna.
Makna yang melambangkan kebenaran tidak semata-mata hanya menafsirkan arti dan makna “nasi putih air Jernih”.
Tapi adalah kebenaran dibalik simbol yang hanya bisa diungkapkan dalam tataran adat Melayu Jambi yang adiluhung.

Penulis adalah Advokat tinggal di Jambi

Previous Post

Sukses!, Dua Anggota Ruska IAI An-Nadwah Menembus 10 Besar Sutha Voice IV

Next Post

Ragam Jenis Tanaman Bonsai Dipamerkan dalam Kontes Nasional di Tungkal

Next Post
Pameran Nasional & Kontes Bonsai Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi diresmikan langsug oleh Sekda Tanjabbarat Agus Sanusi, Kamis (30/11/23). (Foto : Sandra -Aksara)

Ragam Jenis Tanaman Bonsai Dipamerkan dalam Kontes Nasional di Tungkal

Foto bersama usai pelantikan Pengurus MD KAHMI dan MD FORHATI Tanjab Timur di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjab Timur pada Sabtu (02/12/2023) (Dok. A. Firdaus)

Pengurus MD KAHMI dan MD FORHATI Tanjab Timur Dilantik, Siap Jalankan Tugas Periode 2023-2028

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto serahkan bantuan pelatanan kesenian tradisional, Sabtu (2/12) (Dok, A.Firdaus -Aksara)

Edi purwanto Implementasikan Tri Sakti Bung Karno, Berikan Bantuan Peralatan Kesenian Tradisional

Bekali anak dengan payung atau jas hujan ketika anak beraktifitas. Foto: Ilustrasi, (dok Pinterest).

Tetap Hangat di Musim Hujan, Ini Tips Memilih Pakaian Anak

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi didampingi Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono (Dok Humas JR Jambi)

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In