Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Kali ini, santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Marima yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Santunan diterima langsung oleh anak sebagai ahli waris yang berdomisili di Jl. M. Yusuf Alakaf RT 009/004 Kel. Sungai Pinang Kec. Bungo Dani Kab. Bungo. Jumat (05/01/2024).
Kejadian tragis ini bermula dari tabrakan antara motor yang dikendarai Marima dari arah Padang dengan sebuah Minibus yang melaju dari arah yang sama.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 03, arah Padang Simpang Bungo-Jambi, Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo. Donny Koesprayitno, Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, menyampaikan turut berduka cita atas kepergian Marima.
“Kami mewakili Jasa Raharja Jambi ingin mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban an. Marima. Berdasarkan data dan survey ahli waris yang telah dilakukan oleh petugas Jasa Raharja, korban berhak menerima santunan dari Jasa Raharja,” ungkap Donny.
Dikatakan Donny, urvey ahli waris menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan kronologi kejadian dan menentukan penerima hak santunan. Jasa Raharja Cabang Jambi menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memastikan informasi yang akurat terkait korban kecelakaan.
“Setelah dilakukan survey ahli waris, didapat siapa yang berhak dalam menerima santunan dari korban atas nama Marima. Korban berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 juta. Kami berharap dengan santunan ini dapat meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan oleh korban. Santunan akan ditransfer melalui akun bank atas nama ahli waris langsung,” terang Donny.
Jasa Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab memberikan hak santunan, menjamin biaya rawatan, luka-luka, biaya P3K, dan ambulance sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 16 Tahun 2017. Jaminan ini diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan atau lebih, serta kecelakaan penumpang pada angkutan umum. (Sa)
Discussion about this post