Aksara24.id – Jasa Raharja Jambi bergerak cepat untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Jalan Raya Bangko-Kerinci Km.36 Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
Kecelakaan tragis antara sepeda motor dan truk mengakibatkan pengendara sepeda motor, an. Kusoiri, meninggal dunia. Setelah laporan kecelakaan disampaikan ke Unit Laka Lantas Polres Merangin, hak santunan diterima oleh ahli waris pada Selasa, (23/01/2024).
Donny Koesprayitno, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jambi mengatakan bahwa, proses penyelesaian santunan dijalankan dengan kesederhanaan dan kemudahan. Proses pengajuan santunan dilakukan dalam tiga tahap melalui pengumpulan data kecelakaan, kunjungan jemput bola ke domisili ahli waris korban, dan penyelesaian santunan kepada ahli waris korban.
“Penanggung Jawab Samsat Bangko berkoordinasi dan memperoleh data kecelakaan dari Satlantas Polresta Merangin, setelah itu kami langsung melakukan kunjungan jemput bola ke rumah korban di Desa Batu,” ujar Donny.
Jasa Raharja bertujuan memberikan kemudahan dalam proses penyelesaian santunan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan santunan. Proses ini dibudayakan untuk menjadi mudah dan sederhana bagi para ahli waris korban kecelakaan.
“Survei keabsahan ahli waris korban pengendara sepeda motor di Renah Pembarap an. Kusoiri dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Merangin yang melakukan jemput bola. Kami ingin memudahkan pihak keluarga korban meninggal dunia agar tidak perlu datang ke kantor untuk mengajukan santunan. Kami mengutamakan empati bagi masyarakat korban kecelakaan meninggal dunia, santunan diterima oleh ahli waris ibu Lidia Susanti selaku isteri korban dan ahli waris sah menurut UU No 34 Tahun 1964,” tutup Donny.
Jasa Raharja berharap, program Jemput Bola ini dapat mewujudkan kesederhanaan dan kemudahan penyelesaian santunan hingga santunan dapat diterima ahli waris dengan cepat dan tepat. Meski demikian, perusahaan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principles) saat memberikan santunan. PT Jasa Raharja Harmoni untuk Negeri. (Sa)






































Discussion about this post