• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Polres Nisel Musnahkan Dua Ton Miras Tuo Nifaro

Aksara24 by Aksara24
31/01/2024
in Daerah, Kabar TNI-Polri
250 2
0
Wakapolres Nisel, Kompol Arius Zega saat pimpin pemusnahan miras jenis tuo nifaro sdi Halaman Reskrim Mapolres Nias Selatan, Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Rabu, (31/1) (Dok. Eriusman - Aksara)

Wakapolres Nisel, Kompol Arius Zega saat pimpin pemusnahan miras jenis tuo nifaro sdi Halaman Reskrim Mapolres Nias Selatan, Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Rabu, (31/1) (Dok. Eriusman - Aksara)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Polres Nias Selatan musnahkan 2 ton minuman keras (miras) jenis tuo nifaro (tuak suling). Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di Halaman Reskrim Mapolres Nias Selatan. Jln Muhammad Hatta No. 1 Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Rabu, (31/1)

Pada pemusnahan barang haram itu dipimpin langsung Wakapolres Nisel, Kompol Arius Zega dan turut hadir Kasatreskrim, AKP Freddy Siagian, Kanit Pidum, Kanit Tipiter, Kanit Tipikor, Kanit Kasat Pol PP, Camat Teluk Dalam, dan Personil Reskrim.

Kasatreskrim Polres Nisel, AKP Freddy Siagian dalam konferensi pers menyampaikan bahwa dalam tuo nifaro ini perlu diketahui untuk saat ini belum ada pidananya sesuai dengan peraturan bupati (Perbud) Nomor 04 Tahun 2017.

“Dalam hal ini, tuo nifaro itu bisa diawasi diamankan kemudian dimusnahkan, dan untuk dipidana belum ada aturannya,” kata Freddy.

Lebih lanjut, AKP Freddy Siagian menjelaskan kronologis penangkapan tuo nifaro bahwa pada tanggal 1 Desember 2023 personil Reskrim Polres Nisel mendapatkan informasi masyarakat bahwasanya ada satu unit mobil L-300 diduga membawa tua nifaro.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian ternyata benar didalam mobil L-300 tersebut terdapat tua nifaro yang dibungkus plastik, dimasukkan dalam karung, jeregen 35 KG dan 3 buah drum dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 2 ton,” jelasnya.

Kemudian diamankan di Polres Nias Selatan untuk dilakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan bahwasanya tua nifaro ini dikumpulkan kepengempul dari arah Kecamatan Amandraya sampai Kecamatan Lolowau, dan akan dibawa ke luar Pulau Nias yaitu sesuai keterangan supirnya akan di antar ke Pekanbaru.

“Jadi, sebelum berangkat sudah kita amankan, dan hari ini juga kita akan lakukan pemusnahan untuk menghindari dugaan bahwa barang bukti akan diselewengkan” ujarnya

Sementara, Wakapolres Nisel, Kompol Arius Zega dalam kata sambutan menyampaikan berdasarkan kronologis yang sudah dijelaskan oleh Kasatreskrim sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 04 Tahun 2017 bahwa barang bukti berupa tua suling ( tua nifaro) yang sering kita dengar sehari-hari yaitu wajib diamankan yang beredar ditengah-tengah masyarakat, maka dengan apa yang dilakukan oleh personil Polres Nias Selatan khususnya anggota reskrim sudah mengamankan tua suling (tua nifaro) sebanyak 2 ton.

“Bayangkan tua nifaro 2 ton beredar ditengah-tengah masyarakat ini sangat membahayakan, apalagi kita melihat masyarakat Nias Selatan ketika mengkonsumsi miras jenis tua suling (tua nifaro) sehingga cepat emosi, berantem dan berkelahi dan itulah kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Nias Selatan yang mana semua itu didasari akibat minuman keras” ungkap Arius Zega.

Kompol Arius Zega menambahkan bahwa laporan polisi yang diterima di Polres Nias Selatan hampir 70% kasusnya adalah penganiayaan, pengeroyokan, dan pengancaman itu semua akibat dari mengkonsumsi minuman keras.

“Atas nama pimpinan Polres Nias Selatan mengucapkan terimakasih kepada Satreskrim yang sudah mengamankan tua suling (tua nifaro) ini dan tetap ditingkatkan untuk memburu pelaku penjual miras di wilayah Polres Nias Selatan,” ucapnya.

Tujuan untuk memburu pelaku penjual minuman keras itu adalah agar masyarakat merasakan kedamaian dan kenyaman di wilayah hukum Polres Nias Selatan. (ED)

Previous Post

Bappeda Provinsi Jambi Gagas Program KHG Sungai Mendahara – Sungai Batanghari

Next Post

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil Kepala SKK Migas Pusat

Next Post
Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil Kepala SKK Migas Pusat diruang kerjanya, pada Rabu (31/01/24).(Dok. Humas Polsda Jambi)

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil Kepala SKK Migas Pusat

KPU Tanjab Timur: H-3 Logistik Pemilu Sudah Tiba di Masing-masing Kecamatan

Poto bersama Wakil Kepala SKK Migas Pusat, Nanang Abdul Manaf, beserta rombongan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolda Jambi, Rabu (31/01/24). (Dok. Humas Polda Jambi)

Wakil Kepala SKK Migas Jelaskan Kendala Proyek Pipa Gas Jadestone

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Edi Mardianto kunker ke Polres Tanjabbar, Rabu (31/1/2024) (Dok. Humas Polda Jambi)

Wakapolda Jambi Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS di Mapolres Tanjabbar

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa UI 2023, Bonanza Sitorus (Dok, UI 2023)

Rekan Sesama UI Desak Melki Bertobat, Minta Maaf Secara Terbuka

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In