Aksara24 – Kasubdit Gakkum Polda Jambi yang diwakili oleh Kompol Nanda Diana melakukan Anjangsana ke kantor Jasa Raharja cabang utama Jambi dan diterima langsung oleh Donny Koesprayitno Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi pada Kamis, (1/2/2024) lalu.
Adapun pertemuan dan kunjungan bersama Kasubdit Gakkum Polda Jambi ini untuk membahas titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan upaya pencegahannya. Selain itu fokus pembahasan
tersebut ialah mengenai rencana penegakan Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009 tentang penindakan pelanggaran lalu lintas, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan
kedisiplinan pengguna jalan sehingga tertib berlalulintas di Jambi untuk dapat menjadi perhatian.
strategi tertib berkendara dalam berlalu lintas ini sengaja diterapkan seiring langkah preventif pengawasan yang telah di lakukan pihak kepolisan dan unit Jasa Raharja berhasil menekan kasus kecelakaan berkendara sebesar 79 persen pada tahun 2022.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja Cabang Jambi mengukuhkan komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Jambi. Rencana strategis yang diusung dalam lima poin tersebut menjadi landasan untuk upaya bersama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
“Jasa Rahraja menginisiasi sinergi 5 pilar keselamatan yang mencakup keselamatan kendaraan, keselamatan jalan, keselamatan manusia, keselamatan pengaturan lalu lintas, dan keselamatan sosial untuk di gaukan masif oleh ditlantas polda Jambi,” jelas Donny dalam rilisnya, Sabtu, (3/2/24).
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara tentu nya sejalan dengan pemeriksaan administrasi surat kendaraan bermotor menuju masyarakat Jambi taat registrasi kendaraan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi akan merancang operasi gabungan. (Gust)






































Discussion about this post