• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Pemkab Karimun Terbitkan Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadhan 2024

Aksara24 by Aksara24
09/03/2024
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
247 5
0
Ilustarsi Tempat Hiburan malam (Dok. Pinterest)

Ilustarsi Tempat Hiburan malam (Dok. Pinterest)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M. Pemkab Karimun mengeluarkan Surat Edaran terkait buka tutup dan jam beroperasi usaha tempat Hiburan seperti tempat permainan, bilyar, discotik, karaoke, club malam, pub, bar, SPA dan mandi Uap/sauna.

Surat Edaran Nomor :B/556.4/91/DISPAR/2024. Tanggal 6 Maret 2024.bukan hanya mengatur jam Operasi selama bulan Ramadhan 1445 H, tetapi juga mengatur sanksi bagi pemilik tempat hiburan yang terbukti melanggar.
Sanksinya bervariatif mulai penutuoan sementara tempat usaha hingga pencabutan izin usaha, ujar Kadis Pariwisata Karimun M.Yunus , Jumat (08/03/2024).

Dikatakan M.Yunus, peraturan khusus terkait operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan sama seperti tahun lalu yaitu mengacu pada Perda Kabupaten Karimun Nomor : 2 tahun 2011.

Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan, tempat hiburan dilarang beroperasi 3 (tiga) hari awal Ramadhan yaitu tanggal 11 – 13 Maret 2024.

Kemudian pada pertengahan bulan suci Ramadhan tepatnya pada saat Nuzulul Quran tanggal 27 – 29 Maret 2024. Larangan terakhir yaitu 1 (satu) hari sebelum dan 1 (satu) hari sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445 H mulai tanggal 9, 10 dan 11 April 2024.

BacaJuga

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

“Selama bulan suci Ramadhan 1445 H, untuk Club Malam, Discotik, Karaoke dan Pub termasuk Hotel Berbintang dilarang beroperasi dari pukul 03.00 Wib s/d. 21.00 Wib. Sementara usaha gelanggang permainan mekanik/elektronik dilarang beroperasi dari pukul 17.00 Wib s/d 09.00 Wib,” ujar Yunus.

M.Yunus menyebutkan, dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, Dispar Karimun sewaktu-waktu akan melakukan monitoring dan tinjauan ke lokasi usaha tempat hiburan.

Monitoring dilakukan bersama tim terpadu penegakan PERDA Kabupaten Karimun guna memastikan apakah surat edaran tersebut sudah diketahui dan dilaksanakan dengan baik.

“Kami berharap pemilik usaha tempat hiburan dapat saling menghormati dan mengindahkan ketentuan tersebut.
Mari bersama menciptakan kondisi yang kondusif terutama dalam menjalankan Ibadah keagamaan di bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024,” harap Kadispar M. Yunus. (Lan/Adv).

Previous Post

Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak, Tim Samsat Muaro Jambi Jangkau Kantor Desa dan Kecamatan

Next Post

Antisipasi Terjadinya Perundungan di Sekolah, Kepsek SMPN I Belat Adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Bullying

Next Post
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Bullying di SMPN I Belat, Jumat (08/03/2024). (Dok. Golan)

Antisipasi Terjadinya Perundungan di Sekolah, Kepsek SMPN I Belat Adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Bullying

Honda Oto Show Exhibition 2024 di WTC Mall, Kota Jambi (Dok. Sinsen)

Berburu Diskon Motor di Honda Oto Show Exhibition 2024

Mini Launching New Honda Stylo 160 di Foresthree Café pada Jum’at, 08 Maret 2024. (Dok. Sinsen)

Dealer Motor Honda Bungo Serentak Gelar Mini Launching New Honda Stylo 160

Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD guna memastikan Satgas TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul (Dok. Tim Wasev TNI AD)

Kadispenad Datang dari Ibukota Kerahkan Pasukan Serbu Dusun Tangkil

Jembatan Harapan dan Jembatan Perjuangan yang menghubungkan Kalurahan Muntuk dengan Kalurahan Temuwuh

Membangun Jembatan Harapan dan Jembatan Perjuangan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In