• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Danlanal Nias Gelar Press Release Dugaan Kasus Pembunuhan dan Penipuan Oknum TNI AL

Aksara24 by Aksara24
30/03/2024
in Daerah
240 12
0
Press Release Dugaan Kasus Pembunuhan dan Penipuan Oknum TNI AL, Sabtu, (30/3) (Dok.eriusman duha)

Press Release Dugaan Kasus Pembunuhan dan Penipuan Oknum TNI AL, Sabtu, (30/3) (Dok.eriusman duha)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Danlanal Nias gelar Press Release terkait terduga kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan oknum TNI AL.

Dalam keterangan persnya, Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menyampaikan bahwa, pelaksanaan konferensi pers ini dalam rangka kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum TNI AL Serda Pom AMM yang bertugas di Lanal Nias.

Hal ini disampaikan oleh Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, SE., M.Tr. Hanla, didampingi Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, dan Pasintel Mayor Laut Marinir Jamadat Sati pada saat menggelar konferensi pers di Mako Lanal Nias, Jl. Baloho Indah, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Sabtu, (30/3) sekira pukul 14:25 WIB.

Ia menjelaskan kronologis penangkapan bahwa pada tanggal 25 Maret 2024 diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat an. LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kec. Idanotae, Kab. Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.

Kemudian, pada tanggal 26 Maret 2024, LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kec. Idanotae, Kab. Nias Selatan orang tua dari IST (22), melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anak dari pelapor yaitu IST (22) telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022, dimana anak tsb pada tanggal 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

IST sebelumnya telah mengikuti seleksi calon bintara di Lanal Nias tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus, namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekitar lebih dari 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.

Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban dengan awal pembicaraan bahwa Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL, lalu pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orangtua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orangtua korban memberikan uang tsb

Pada tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai calon siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orangtua korban kepada pelaku Serda AAM

Komandan Lanal Nias kemudian menindaklanjuti laporan tsb dengan memerintahkan dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhdadap terduga pelaku Serda AAM, kemudian pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.

Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.

Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok.

Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.

“Pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran,” kata Wishnu Wardhana.

Bahwasannya dalam kasus ini pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias

Wishnu Wardhana menambahkan bahwa terkait motif maupun uang itu dipergunakan untuk apa, saat ini sedang didalami penyidik dan ini akan masih digali masih ada kecurigaan apakah cuman sekedar itu atau lebih.

“Kalau ada kemungkinan lebih akan didalami lebih lanjut, jadi untuk ini saya mohon untuk menunggu kepastian dari penyidik,” katanya.

Selanjutnya, Kolonel Laut (P) Wishnu Wardhana mengatakan bahwa terduga pelaku pembunuhan IST itu berjumlah 3 orang.

“Saya sampaikan informasi yang terkini dan ini bisa berkembang lagi sebenarnya yang telah ditangkap satu orang anggota TNI AL berinisial AAM, warga sipil berinisial MAA, dan satu lagi warga sipil berinisial T. Jadi, ada tiga orang pelakunya dan sedang ditangani penyidik,” ungkap Kolonel Wishnu.

Memang ada informasi pada tanggal 30 Desember 2022 ada penemuan jenazah diduga jenis kelamin laki-laki tanpa identitas di daerah Sawahlunto Sumatera Barat.

Hal Ini sedang di dalami oleh penyidik apakah benar jenazah tersebut adalah diduga si korban yaitu saudara korban berinisial IST (22).

Mengenai hal ini penyidik akan memanggil keluarga korban untuk dipanggil sebagai saksi maupun untuk identifikasi dan pencocokan dengan jenazah apakah benar yang ditemukan tersebut adalah korban yang telah hilang sejak tanggal 24 Desember 2022.

Lanal Nias dalam hal ini akan memfasilitasi keluarga korban untuk menuju Padang, serta melakukan pendampingan dalam mengambil keterangan seperti saksi, melengkapi berkas penyidikan maupun untuk mencocokkan jenazah.

“Apabila betul seratus persen jenazah tersebut adalah korban nanti kami fasilitasi untuk pemulangan jenazah kepada kelurga korban (Nias),” tuturnya.

Jadi kalau melihat dari awal (tapi masih didalami lagi oleh para penyidik) terlihat dari berita acara kronologi maupun berita acaranya kemungkinan nanti akan dikenakan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Para pelaku akan disangkakan dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ungkap Kolonel Wishnu Wardhana.

Kemudian mengenai oknum Serda Pom AAM ini kalau sehari-hari sebelumnya orangnya cukup pendiam, sehingga kami pun tidak menyangka akan melakukan seperti ini.

“Jadi, kami kaget atas perbuatannya sekejam ini, kalau mungkin pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan yang terpantau paling hanya tindakan disiplin yang wajar misalnya terlambat apel dan atau tidak menempati jaga, tapi tidak sekejam ini, ” ujarnya. (Ed)

Previous Post

Tokoh Masyarakat Kecamatan Idanotae Harap Serda Pom Adan Aryan Marsan di Hukum Berat.

Next Post

Dewan Minta Dishub Awasi Kenaikan Harga Tiket Mudik

Next Post
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (Dok. Hadian Humas)

Dewan Minta Dishub Awasi Kenaikan Harga Tiket Mudik

Gelar Buka Bersama, DPD Golkar Kota Jambi Beri Santunan Anak-anak Panti Asuhan Baiturrahman

Sembilan Jubir Fraksi DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2023

H Cek Endra pada acara buka puasa bersama di Kota Jambi, Sabtu (30/03/2024).(Dok.Doddy)

Sukses Raih 8 Kursi di DPRD Kota Jambi, CE Yakin Budi Setiawan Bisa Duduk sebagai Wali Kota Jambi

Logo  OJK  (Dok. smkn2cibinong.sch.id)

OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In