• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Bantah Tudingan Pemberitaan Salah Satu Media

Aksara24 by Aksara24
06/04/2024
in Daerah
247 5
0
Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan (Dok. Eriusman Duha)

Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan (Dok. Eriusman Duha)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Inspektur Kabupaten Nias Selatan a.n. Amsarno Sarumaha, SH., MH membantah pemberitaan salah satu pemberitaan media cetak atau online yang diterbitkan pada tertanggal 22 maret 2024 yang menuding Instansinya Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dengan judul “Berkesan Lamban dan Bermain-Main Menangani Kasus” atas pengaduan masyarakat Desa Sifalago, Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan.

“Tudingan itu “Tidak Benar” menyatakan bahwa penaganan pengaduan masyarakat tidak segampang mengembalikan telapak tangan karena proses penanganan pengaduan telah diatur sesuai dengan ketentuan”, tegas Amsarno kepada sejumlah wartawan. Sabtu, (6/4/2024)

Lebih lanjut, Kepala Inspektorat A. Sarumaha menjelaskan bahwa penanganan pengaduan sebagaimana diatur pada Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 81 Tahun 2021 pasal 6 ayat (1) menyatakan laporan pengaduan yang diterima oleh Inspektorat, terlebih dahulu di verifikasi oleh tim dan diberi kewenangan mengundang pengadu atau teradu, menyurati dan meminta tanggapan sebagai bahan klarifikasi materi pengaduan dan ditekankan lagi pada ayat (2) apabila pengadu yang diundang untuk kepentingan verifikasi dan/atau pemeriksaan, setelah diundang secara tertulis sebanyak 2 (dua) kali dan tidak menghadiri tanpa alasan yang jelas maka laporan /atau pengaduan tersebut dinyatakan telah selesai.

“Lebih terinci lagi pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, sebagaimana pada Pasal 30 dan Pasal 36 yang menjelaskan bahwa Penanganan pengaduan terbih dahulu di lakukan Penelaah berdasarkan analisis atas Materi Pengaduan, mulai dari Pengumpulan Bukti dan meminta pernyataan/keterangan dsb”, jelasnya.

Sarumaha menambahkan bahwa Dumas warga Desa Sifalago Kecamatan Huruna, Tim Inspektorat sedang bekerja dengan melakukan Verifikasi/pemeriksaan atas kebenaran Dumas dimaksud dengan mengikuti langkah-langkah sesuai dengan ketentuan, mulai dari Pengambilan keterangan Pengadu/Pelapor, permintaan dokumen pendukung dari pelapor dan pengumpulan Bukti lainnya sesuai dengan materi pengaduan pada Dumas yang telah disampikan.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

Disampaikan juga bahwa, Pihak Inspektorat sudah melayangkan surat panggilan ke-3 kepada pelapor sebanyak 6 (enam) orang dan yang hadir hanya 2 (dua) orang, dan salah seorang pelapor di kutip dari salah satu media cetak atau online tersebut tanggal 22 Maret 2024 menyatakan bahwa Inspektorat jangan hanya menghabiskan energi kami warga miskin di pedalaman di suruh datang terus kami butuh waktu mencari nafkah anak-anak.

“Dari kutipan berita dimaksud seakan-akan Inspektorat terus disalahkan namun dari Pihak pengadu/pelapor tidak bisa membantu Tim Inspektorat memberika keterangan dan Bukti Pendukung Awal atas Dumas di maksud”, ujarnya.

Inspektur Kab. Nias Selatan menegasakan bahwa Dumas Sifalago Huruna sedang di proses oleh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dan di Tambahkan lagi bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan akan disampaikan kepada Bupati Nias Selatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 pasal 23 ayat (2) “Laporan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat rahasia, tidak boleh dibuka kepada publik, dan tidak boleh diberikan kepada publik kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ed)

 

Previous Post

Pembatasan Melintas Angkutan Barang saat Arus Mudik di Sumut

Next Post

Bupati Karimun Serahkan Insentif RT/ RW Triwulan I Tahun 2024 di Kecamatan Kundur

Next Post
Bupati Karimun Serahkan Insentif RT/ RW di Gedung Balai Sri Gading Kelurahan Tanjung Batu Kota, Jumat (05/04/2024). (Dok. Golan)

Bupati Karimun Serahkan Insentif RT/ RW Triwulan I Tahun 2024 di Kecamatan Kundur

Penggerbekan Diduga Basecamp Narkoba di kota Jambi, Jum'at (05/4/24) (Dok. Irwan)

Diduga Dijadikan Basecamp, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Turun Langsung Gerebek Sebuah Rumah Peredaran Gelap Narkoba

Kapolda Sumut saat mengecdek Pos Pengamanan di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (6/4). (Dok. Humas Polda Sumut)

Cek Pos Pengamanan, Kapolda Sumut Apresiasi Kesungguhan Personil dalam Bertugas

Kapolres Nisel Berbagi Kasih dengan Anak-Anak Panti Asuhan di kabupaten Nias Selatan, Jumat (05 April 2024) (Dok. Eriusman Duha)

Safari Ramadhan 1445 H, Kapolres Nisel Berbagi Kasih dengan Anak-Anak Panti Asuhan

Kapolda Sumut saat meninjau pos pelayanan mudik lebaran Operasi Ketupat Toba 2024 di Green Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (6/4). (Dok. Humas Polda Medan)

Cek Jalur Medan Tanah Karo, Kapolda Sumut: Pastikan Alat Berat Berfungsi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In