Oleh : Arie Suriyanto
Deklarasi Aston Hotel Jambi, merupakan sebuah perjuangan dalam mewujudkan berbagai persoalan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Beberapa poin yang akan disampaikan kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ada lima butir pokok-pokok pikiran yang akan di tawarkan sebagai salah satu Strategi dalam menyusun Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk lima tahun kedepannya.
Kelima butir pokok pikiran yang paling mendasar, tentunya di peroleh berdasarkan hasil.evaluasi selama 24 tahun Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai Kabupaten Pemekaran. Aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat merupakan harga mati yang dinilai tidak pernah tuntas.
Padahal orientasi pembangunan di suatu daerah, tentunya di mulai dari pembahasan dan penyusunan program melalui Musyawarah Rencana Pembuangan di tingkat Desa sebagai landasan dalam menyusun Rencana Pembuangan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai salah satu bagian dari Proposal seorang Kepala Daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan.
Melihat dinamika perkembangan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dewasa ini, tentunya banyak program kebijakan pembangunan yang sepenuhnya tidak berpihak pada Kepentingan masyarakat, bahkan tidak ada program kegiatan yang di nilai terintegrated dengan baik sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kelima pokok pikiran masyarakat yang dimaksudkan adalah :
– Persoalan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi trending topik dalam berbagai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, dimana masalah persoalan jalan dan jembatan merupakan sarana vital yang amat sangat di butuhkan oleh masyarakat dalam mempermudah arus transportasi keluar masuknya barang ke wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terutama dalam memperlancar berbagai hasil komoditi masyarakat. Oleh sebab itu lahirnya gagasan Deklarasi Aston Hotel, tentunya berkeinginan mendorong agar siapapun nantinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, hendaknya menyelesaikan dan menuntaskan persoalan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sehingga persoalan infrastruktur jalan dan jembatan tidak lagi menjadi persoalan yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
- Persoalan Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Peternakan serta Ketahanan Pangan masih sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh masyarakat. Semua kebijakan yang ada di atas merupakan sektor yang banyak menyerap lapangan pekerjaan serta memberikan dampak yang sangat luar biasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, artinya perhatian hilirisasi dari pemerintah daerah tidak berjalan dengan baik dan alih-alihnya masyarakat lebih cenderung beralih profesi dan bahkan mengalihkan lahannya dari pertanian menjadi lahan perkebunan, salah satunya adalah Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) melalui Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 seluas 17.000 hektar kondisinya semakin tidak jelas keberadaannya. Deklarasi Aston Hotel akan mendorong peran serta pemerintah daerah untuk memperjuangkan hilirisasi terhadap mekanisme pasar sebagai salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
- Persoalan Pariwisata Kebudayaan dan Lingkungan Hidup, kedua sektor ini saling terintegrated terhadap perkembangan suatu daerah terutama bagaimana mengelola potensi tersebut diatas sebzgai salah satu peluang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pengembangan Industri Pariwisata yang di dukung oleh berbagai potensi objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum terjamah secara maksimal, sehingga banyak peluang – peluang yang seharusnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi di bidang jasa pariwisata. Disamping itu juga sektor pariwisata mampu membuka peluang dan kesempatan lapangan pekerjaan serta dapat menumbuhkan lahir industri kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, melalui pengembangan ekowisata hutan mangrove, jasa hotel dan restoran, transportasi serta jasa perjalanan wisata dan jasa lainnya.
Sementara persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berada pada leveli yang sangat memprihatinkan, dimana persoalan abrasi pantai dan pengelolaan Sampah masih menjadi ancaman serius, persoalan abrasi masih menjadi isu yang selama ini belum ada Penanggulangan nya, dimana banyak lahan-lahan masyarakat yang bernilai ekonomis harus terbuang ke laut secara cuma-cuma.
Disamping itu juga persoalan Sampah merupakan masalah yang juga termasuk salah satu masalah, dimana pengelolaan Sampah yang tidak maksimal, telah menjadikan Sungai Batanghari sebagai salah satu alternatif Tempat Pembuangan Sampah ke bantaran Sungai, sehingga berdampak buruk terhadap kelangsungan ekosistem sistem dan perkembangbiakan biota-biota laut
Deklarasi Aston Hotel menganggap penting terhadap kedua isu yang di maksudkan diatas, sehingga dianggap perlu untuk dijadikan sebagai acuan dalam menyusun visi-misi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- Persoalan Kebutuhan Dasar bagi masyarakat, dimana pelayanan publik yang menyangkut masalah pelayanan Air bersih yang masih belum maksimal, dimana sampai saat ini masih mengalami masalah besar, padahal persoalan Air Bersih masih menjadi kebutuhan dasar yang sangat di butuhkan oleh masyarakat terlebih lagi pada saat musim kemarau tiba. Masalah Listrik, juga termasuk kebutuhan dasar bagi masyarakat meskipun listrik bukanlah bagian dari kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun setidaknya seorang Kepala Daerah dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pelanggan yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kondisi jaringan listrik yang setiap harinya terjadi pemadaman sampai 3 kali bahkan enam kali setiap harinya, tentunya berpotensi memicu terjadinya kerusakan alat elektronik masyarakat. Deklarasi Aston Hotel memasukkan persoalan ini menjadi isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian serius bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menjadi perhatian serius.
- Persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu butir lahirnya Deklarasi Aston Hotel Jambi, dimana persoalan SDM di harapkan mampu melahirkan generasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang memiliki kualitas serta mampu berdaya saing dalam mengelola potensi daerah. Pada persoalan ini tentunya di butuhkan peran serta pemerintah daerah untuk membuka peluang yang seluas-luasnya bagi putra putri Tanjung Jabung Timur untuk mengenyam pendidikan di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia melalui program beasiswa baik melalui CSR maupun biaya yang di bebankan pada APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dengan tersedianya SDM yang berkualitas, diharapkan dapat mengisi formasi terhadap rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing.
Semoga saja Deklarasi Aston Hotel Jambi ini di harapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap Konsep dan Strategi bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Penulis adalah pelaku sejarah pemekaran Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Discussion about this post