Aksara24 – Polsek Pancur Batu, yang merupakan bagian dari Polrestabes Medan, menanggapi dengan cepat keluhan masyarakat terkait perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pancur Batu. Setelah menerima laporan, Polsek Pancur Batu segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan. Selasa, (30/4/24).
Tidak berhenti di situ, polisi juga mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk yang menyatakan larangan terhadap perjudian dan penggunaan narkoba di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.
Kompol Hendra Simatupang, Kapolsek Pancur Batu, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk pelayanan terhadap keluhan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari segala bentuk penyakit sosial, termasuk perjudian dan narkoba.
“Dalam upaya ini, kami juga mengimbau agar warga tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Apabila ada yang bermain judi, kami mendorong agar segera melaporkan kepada kami untuk dilakukan tindakan tegas,” ungkap Kompol Hendra Simatupang.
Polsek Pancur Batu secara rutin melakukan patroli ke setiap desa di Kecamatan Pancur Batu sebagai langkah preventif. Namun, polisi juga menyadari pentingnya kerjasama dengan warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hendra menegaskan bahwa jika imbauan tidak diindahkan, polisi akan mengambil tindakan hukum, termasuk menindak tegas para pelaku perjudian dan peredaran narkoba.
Warga setempat seperti Lina Sitepu menyambut baik langkah polisi dalam memasang spanduk larangan. Ia mengaku merasa dihargai dan dilindungi dengan adanya upaya tersebut.
“Pemasangan spanduk ini adalah langkah positif. Kami mendukung penuh tindakan Polri dalam memberantas perjudian dan narkoba di wilayah kami,” ujar Lina.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat Pancur Batu dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan bersih dari segala bentuk penyakit sosial yang merugikan. (Smjk)
Discussion about this post