Aksara24 – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, disebutkan bahwa penindakan terhadap jaringan, bandar, dan kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara telah dilakukan secara intensif.
“Kami juga rutin melakukan razia di kampung-kampung yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba,” katanya, Kamis (2/5/24).
Penindakan yang dilakukan oleh Polda Sumut dan jajarannya bertujuan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Menurut Hadi, narkoba menjadi faktor utama dalam meningkatnya angka kejahatan di wilayah tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, juga menekankan bahwa narkoba telah menjadi penyebab utama terjadinya kejahatan di Sumatera Utara. Data menunjukkan bahwa 65 persen dari pelaku kejahatan terbukti mengonsumsi narkoba.
Pada tahun 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 6.570 orang. Barang bukti yang berhasil disita termasuk sabu seberat 1,12 ton, ganja 2,2 ton, serta ribuan butir pil ekstasi dan batang ganja.
Dalam enam bulan terakhir, upaya penindakan narkoba telah menghasilkan penurunan kejahatan sebesar 22,37 persen, yang berarti Polda Sumut telah menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba.
“Masyarakat harus memahami pentingnya menghindari narkoba dan menjadikannya sebagai musuh bersama,” ungkap Agung.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Polda Sumut berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan sejahtera dan damai. (Smjk)
Discussion about this post