Aksara24 – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tragis tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak berusia 10 bulan hingga menyebabkan kematian.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa kasus ini terkuak setelah personel Polres Tapanuli Utara menerima laporan mengenai penemuan mayat seorang anak yang dibuang di pinggir jalan pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu.
“Mayat anak tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sambil menunggu kedatangan pihak keluarga,” ungkap Hadi, Jumat (10/5/24).
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa setelah enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan tanpa ada yang mengambil, mayat anak tersebut akhirnya dimakamkan. Namun, pada Senin, 6 Mei 2023, ibu korban bersama mantan suaminya datang ke Subdit IV Renakta untuk membuat pengakuan mengenai peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan tersebut.
“Pengakuan tersebut mengarah pada APN, pelaku yang diduga telah meninggal dunia akibat penganiayaan oleh ayah tiri berinisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24),” jelasnya.
Hadi menjelaskan bahwa penyidik yang mendengar pengakuan tersebut melakukan pemeriksaan dan mengungkap bahwa APN meninggal dunia setelah dianiaya oleh MBS dan MRSS.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan MBS di daerah Mabar sekira pukul 22.00 WIB dan MRSS di Jalan Denai. MBS dan MRSS menganiaya korban hingga menyebabkan kematian, kemudian mayatnya dibuang di Tapanuli Utara. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolda Sumut,” tegasnya.
Kasus tragis ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Polda Sumut berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelaku kejahatan tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Kita harus bersama-sama melindungi anak-anak dari kekerasan. Kasus ini adalah peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak-anak,” tambahnya.
Hadi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak anak-anak di masyarakat. (Smjk)






































Discussion about this post