Aksara24 – Sebagai wujud dukungan dan kepedulian terhadap kemajuan dalam bidang keagamaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Tebias melakukan pembangunan sarana fasilitas parkir untuk Masjid Syukur Canggai Gundik di RT 001 RW 004, Dusun II, Desa Tebias, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun.
Pembangunan fasilitas parkir ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi jamaah yang menggunakan kendaraan bermotor saat melaksanakan ibadah sholat di masjid tersebut.
Fasilitas parkir ini dibangun dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan memiliki ukuran bangunan 5 meter x 8 meter.
Kepala Desa Tebias, Nazaruddin, menjelaskan kepada awak media pada Jumat (10/5/24) bahwa pembangunan sarana parkir untuk Masjid Syukur dinilai sangat bermanfaat bagi warga Canggai Gundik, terutama saat terdapat kegiatan di masjid tersebut, dimana kendaraan jamaah dapat terparkir dengan rapi di area yang disediakan.
“Pemerintah Desa Tebias berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan pembangunan di berbagai sektor, termasuk seni budaya, keagamaan, pendidikan, pertanian, perikanan, dan sektor lainnya,” kata Nazaruddin.
Dia menambahkan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk percepatan pengembangan wilayah Desa Tebias, serta diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Namun, dia menekankan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran, serta mengikuti aturan yang berlaku.
Pembangunan fasilitas parkir untuk Masjid Syukur Canggai Gundik menjadi bagian dari upaya Pemdes Tebias dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga, terutama dalam mendukung kegiatan keagamaan di lingkungan desa. (Lan)






































Discussion about this post