BATANGHARI, BITNews.id – DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka jawaban pemerintah daerah terhadap laporan LKPD tahun anggaran 2023 pada Selasa, 28 Mei 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, S.P., Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin, seluruh anggota DPRD, para kepala OPD, Kapolres Batanghari, ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Muara Bulian, Dandim 0415/Jambi, camat, lurah, kepala desa, serta ketua BPD se-Kabupaten Batanghari.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali meraih dan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya.
“Atas laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selanjutnya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Batanghari pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp1,4 triliun atau 90,58 persen dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp1,6 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp1,5 triliun atau 90,66 persen,” ungkapnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Wakil Bupati berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat dibahas bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023,” tambahnya. (Adv)
Discussion about this post