Aksara24.id – Wakil ketua DPRD Batanghari Ilhamudin mendampingi Bupati Batanghari Muhamad Fadhil Arief dalam rangka menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi Rabu (8/5).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang kepada Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.
Predikat WTP atas audit laporan keuangan merupakan untuk yang sembilan kalinya diterima Kabupaten Batanghari secara berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kabupaten Batanghari meraih predikat opini WTP, yang mana hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atau tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang di sajikan oleh Pemerintah Daerah.
“Dalam pemberian opini BPK memiliki kriteria ke sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,dan efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI),” kata Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang di Muara Bulian.
Ilhamudin Wakil ketua II DPRD Batanghari di sela – sela acara mengatakan apresiasi kepada pemerintah daerah Batanghari yang sudah mempertahankan predikat sebagai Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI.
Dikatakan Ilhamudin dengan predikat tersebut pemerintah Batanghari tetap harus berbenah dan melakukan upaya pembangunan yang efektif dan efisien,
“Pembangunan di Batanghari yang sudah tercapai terus di pertahankan dan yang belum tercapai untuk segera di tuntaskan,” kata Ilhamudin. (Adv)






































Discussion about this post