• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Pemprov Jambi dan Dinamika Persoalan Batubara 2010 – 2024

Aksara24 by Aksara24
07/06/2024
in Opini
237 15
0
Musri Nauli (Dok. Penulis)

Musri Nauli (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh : Musri Nauli

Salah satu persoalan yang paling menyita perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi adalah angkutan batubara. Persoalan yang paling memantik dan menimbulkan kemarahan di tengah masyarakat.

Sebagai daerah salah satu penghasil batubara di Indonesia, Jambi memiliki cadangan batubara 2,134 miliar ton dari total cadangan batu bara Indonesia saat ini mencapai 38,8 miliar ton (kompascom).

Hingga tahun 2019, hasil produksi batubara Provinsi Jambi sepanjang tahun 2019 sebanyak 10,2 juta ton. Angka tersebut diperkirakan dapat memenuhi target yakni 11,1 juta ton.

Terdiri di Sarolangun sebesar 4,9 juta ton. Kemudian Batanghari 2,7 juta ton. Bungo 1,3 juta ton, Tebo 1,1 juta ton, Muaro Jambi 122 ribu ton dan Tanjung Jabung Barat 3.600 ton.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Sementara untuk penjualan dalam negeri, sebanyak 7,2 juta ton. Sedangkan eksport sebanyak 1,136 juta ton.

Menurut berbagai sumber dan analisis Korsup KPK, jumlah izin tambang 380 IUP. Namun 190 kemudian dinyatakan bermasalah (belum clear and clean). Terhadap 190 IUP kemudian direkomendasikan untuk dicabut.

Dengan cadangan batubara sebesar itu, tidak salah kemudian Jambi menarik perhatian peminat investasi untuk melakukan bisnis batubara di Jambi.

Untuk di Jambi sendiri, hasil analisis investigasi KPK memastikan 50 % areal tambang di Jambi belum tahap clean and clear. Dengan demikian, maka dari 398 Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdiri dari 21 IUP pertambangan mineral dan 377 IUP pertambangan batubara sudah bisa dipastikan sebagian besar bermasalah.

Provinsi Jambi sendiri mampu menuntaskan persoalan perizinan batubara sebagaimana diungkapkan didalam hasil Korsup KPK. Sehingga Provinsi Jambi mampu menyelesaikan dari sektor perizinan.

Namun di sisi lain, berbagai persoalan mulai menimbulkan persoalan. Persoalan lingkungan disatu sisi. Dan persoalan sosial disisi lain.

Praktis sejak tahun 2010, angkutan batubara telah “menyita” persoalan di angkutan jalan raya. Pusat-pusat industri batubara di Sarolangun, Bungo dan terakhir Tebo kemudian “menyendatkan” jalan utama penghubung antara Bangko – Jambi.

Di masa Pemerintahan Gubernur Hasan Basri Agus telah menghasilkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara. Didalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan Setiap pengangkutan batubara dalam Provinsi Jambi wajib melalui Jalan khusus atau Jalur sungai. Dan Kewajiban melalui jalan khusus harus siap selambat – lambatnya Januari 2014.

Perda Jambi kemudian dilanjutkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 yang memang mengatur jalan khusus untuk batubara.

Perda Nomor 1 Tahun 2015 dan Perda Nomor 13 Tahun 2012 merupakan lanjutan dari Perda Jambi sebelumnya. Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaran Jalan untuk angkutan hasil tambang, hasil Perkebunan dan angkutan barang lainnya.

Namun hingga akhir tahun 2020 jalan khusus atau jalur Sungai praktis sama sekali tidak dikerjakan.

Berbagai persoalan sosial kemudian meruyak ke permukaan. Kecelakaan yang rutin terutama mahasiswa/mahasiswi yang tewas di Jalanan Mendalo kemudian memakan korban. Mahasiswa/mahasiswi UNJA dan UIN menjadi Berita yang hampir terjadi saban bulan. Tidak salah kemudian, angkutan batubara menimbulkan trauma ditengah masyarakat.

Namun yang paling terasa adalah angkutan batubara yang menimbulkan kehebohan disana-sini. Macetnya jalan dari Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian benar-benar menyita energi.

Selain menimbulkan kemacetan yang mengganggu jalur utama Jambi-Sarolangun-Bangko atau Jambi-Muara Tebo-Bungo-Padang menimbulkan persoalan di Lapangan.

Al Haris sebagai Gubernur kemudian menetapkan berbagai isu strategis. Selain memindahkan jalur semula Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Mendalo-Jambi kemudian menjadi Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Tempino-Jambi.

Selain itu juga menetapkan disiplin angkutan batubara yang tunduk dengan regulasi. Baik tertib dengan daya angkut sebagaimana diatur didalam Undang-undang maupun pengaturan bak truk yang Sudah ditentukan.

Cara-cara ini dapat mengurangi persoalan dengan mengatur jalur semula “macet parah” setidak-tidaknya dapat mengurangi jalur dengan “memindahkan” ke Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Mendalo-Jambi.

Sehingga Kota Jambi kemudian tidak disibukkan dengan persoalan batubara.

Memang ada sebagian penolakkan terhadap jalur yang sudah dipindahkan menjadi Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Tempino-Jambi. Namun keputusan yang ditetapkan Al Haris sebagai Gubernur Jambi dengan dukungan Forkompinda tetap dilaksanakan.

Namun dalam praktek masih juga ditemukan adanya armada yang “membandel”. Terutama ketika melewati pukul 22.00, masih juga ada yang kembali menyusuri jalur Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Mendalo-Jambi.

Selain itu Sikap tegas ditandatangani oleh Al Haris Gubernur Jambi didalam Surat Edaran Nomor 1165/Dishub-3.1/V/2002 Tertanggal 17 Mei 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi (SE Batubara).

Didalamnya juga diatur tentang kegiatan angkutan minerba yang tidak menggunakan BBM subsidi, angkutan batubara wajib dilengkapi dengan nomor lambung sebagai syarat dalam kontrak kerjasama, wajib pakai TNKB Jambi.

Selain itu juga angkutan minerba yang tidak menggunakan BBM subsidi, angkutan batubara wajib dilengkapi dengan nomor lambung sebagai syarat dalam kontrak kerjasama, wajib pakai TNKB Jambi dan yang cukup Penting adalah angkutan batubara yang menggunakan jalan umum tidak boleh dilakukan sebelum pukul 18.00 wib.

Praktis sejak ditandatangani SE Batubara, sebagian persoalan angkutan di jalan raya dapat terselesaikan. Bahkan sekarang tidak dibenarkan kendaraan angkutan batubara dapat berjalan di siang hari.

Sehingga selain adanya pengaturan angkutan batubara yang ditertibkan berdasarkan SE Batubara, pengaturan jam (termasuk teknis kendaraan), maka sebagian besar masalah angkutan batubara dapat diselesaikan.

Konsentrasi selanjutnya adalah membangun Jalan alternatif Koto Boyo–Bajubang–Tempino–Pelabuhan Talang Duku.

Selain itu juga jalan yang sudah diperbaiki antara Simpang Sridadi – Simpang Tembesi yang semula malah dikategorikan sebagai “jalur maut’. Jalur maut inilah yang kemudian pernah menyebabkan “macet total” dan sekaligus jalur yang paling dihindarkan.

Namun setelah diperbaiki jalan Simpang Sridadi – Simpang Tembesi, praktis jalur yang hanya berkisar 12 km yang dapat dipacu dengan kecepatan rata-rata 60 km/jam memakan waktu 15-20 menit.

Sehingga praktis sejak tahun terakhir ini sudah enak ditempuh. Baik masyarakat yang berada di Sarolangun, Merangin, Sungai penuh dan Kerinci.

Belum lagi “jalur pintas” Ness – Muara Bulian yang dapat dipacu hingga kecepatan 80 km/jam. Bahkan sama sekali tidak khawatir menempuh jalan Ness- Muara Bulian yang sebelumnya cukup Kecil yang telah diperlebar.

Sehingga kendaraan “berbodi besar” tetap nyaman menempuh tanpa khawatir akan terperosok hingga keluar jalur.

Dengan melihat berbagai kemajuan baik telah diperbaiki “jalur maut” Simpang Sridadi – Simpang Tembesi, penertiban kendaraan seperti diwajibkan dilengkapi dengan nomor lambung sebagai syarat dalam kontrak kerjasama, wajib pakai TNKB Jambi. Dan tentu saja jam Operasional angkutan batubara yang menggunakan jalan umum tidak boleh dilakukan sebelum pukul 18.00 wib kemudian menyebabkan jalur maut kemudian nyaman untuk dinikmati.

Tinggal konsentrasi Al Haris sebagai Gubernur Jambi agar dapat mempercepat dan memaksa Pengusaha agar dapat menyelesaikan jalan khusus atau jalur khusus angkutan batubara. Berbagai pembangunan jalan khusus sudah dilaksanakan. Selain tengah berproses dan menghadapi pengusaha yang masih membandel.

Dan tentu saja dengan mengalihkan “jalur Sungai Batanghari” adalah solusi jitu setelah angkutan umum telah berhasil dikendalikan.

Menggunakan jalur Sungai Batanghari selain dapat mengangkut paling sedikit hingga 2 ribu ton justru yang dapat mengurangi jumlah armada angkutan batubara yang paling banter cuma 15 ribu ton. Dengan demikian justru dapat mengurangi jumlah armada hingga 134 angkutan batubara.

Selain itu dengan menggunakan jalur Sungai Batanghari yang menggunakan tongkang batubara dapat mencapai ambang luar laut lepas. Sehingga dapat mengurangi biaya mobilitas yang semula harus diturunkan di Stok file batubara yang terdapat di berbagai pelabuhan.

Penulis ialah advokat tinggal di Jambi

Previous Post

Narkoba Merajalela, Basecamp Bandar Bebas Beroperasi di Kota Jambi

Next Post

Raffi Ahmad ke Al Haris: Lanjutkan Jambi Mantap

Next Post
Raffi Ahmad dan Al Haris (Dok. Jambiseru)

Raffi Ahmad ke Al Haris: Lanjutkan Jambi Mantap

Kejar Giant Discovery, SKK Migas dan KKKS Akan Melaksanakan Survey Seismic 3D Senilai Rp 1,1 Triliun

Walikota Blitar Santoso pada acara pagelaran Wayang Kulit di halaman Istana Gebang, Kota Blitar ,Kamis (6/6/2024).

Menyambut Bulan Bung Karno ,Pemkot Blitar Gelar Kesenian Tradisional Wayang Kulit

Poto bersama HMPS Prodi MPI padaa Kegiatan "MPI Got Talent" di Gedung Auditorium Chatib Quzwain UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Kamis (06/06/2024). (Dok. Rizky Amelia Hasibuan)

HMPS Prodi MPI Gelar Kegiatan "MPI Got Talent"

#21 M. Adenanta Putra pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2024. (Dok. Sinsen)

Tantangan Baru Pebalap Astra Honda di ARRC Motegi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

14/12/2025

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In