• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Minta APH Usut Tuntas Dugaan Kuari Tanpa Izin Di Kecamatan Muara Sahung, Ini Harapan Sikap DPC SPRI Kab,Kaur

Aksara24 by Aksara24
01/07/2024
in Daerah, KAUR, Peristiwa
245 7
0
Organisasi SPRI kompak usut tuntas kasus dugaan kuari tanpa izin kepada kuasa hukum. Senin, (1/7/24) (Dok.Jahri)

Organisasi SPRI kompak usut tuntas kasus dugaan kuari tanpa izin kepada kuasa hukum. Senin, (1/7/24) (Dok.Jahri)

PostTweetShareScan

Aksara24 – Pertambangan Tanpa Izin sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih jadi persoalan yang berlarut-larut hingga saat ini. Hal itu dibuktikan pada beberapa waktu lalu, yang beredar isu dari kalangan oknum masyarakat terkait dugaan kuari ilegal yang sudah belasan tahun beroperasi hingga saat ini.

Kuari tersebut diketahui diduga milik Ahmad Sarkasih yang terletak di Desa Ulak Lebar yang juga masuk dalam wilayah hukum (Wilhum) Polsek Muara Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Senin, (01/07/24).

Dengan adanya kuari yang diduga Ilegal ini, sudah barang tentu banyak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat serta kenyamanan lingkungan, salah satunya yakni tergerusnya tanah di sekitar lingkungan pedesaan, yang pada akhirnya sangat merugikan serta merusak Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Desa Ulak Lebar tersebut.

Dengan adanya permasalahan ini, tentu Organisasi Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Kaur selaku lembaga kontrol serta pilar keempat dari pemerintah, meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak dengan tegas serta menghukum para oknum penambang pasir ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini, guna memberi efek jera bagi seluruh para oknum penambang pasir liar lainnya.

BacaJuga

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

Apen Rozali selaku Ketua SPRI Kabupaten Kaur, ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media menyampaikan, bahwa dirinya mewakili seluruh rekan media meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya dalam hal ini mewakili dari seluruh rekan-rekan media yang tergabung dalam Organisasi SPRI Kabupaten Kaur meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus dugaan kuari ilegal yang terletak di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, dan tentunya permasalahan ini akan kami kawal hingga tuntas,” kata Apen Rozali.

Lebih lanjut Apen Rozali mengatakan bahwa, dirinya menyimak pemberitaan dari beberapa media online sebelumnya, bahwa Ahmad Sarkasih selaku pemilik kuari yang diduga ilegal tersebut yang dengan jelas menyebut bahwa beliau pernah memberi uang kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sebesar Rp. 500.000,- walaupun hanya sekali-sekali, tentu hal itu tetap terkesan menyogok oknum APH demi keamanan beliau dalam menjalankan bisnis ilegalnya itu, dan tentunya kami minta hal ini juga di usut hingga tuntas oleh pihak yang berwenang. (Jahri )

Previous Post

Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 di Polda Jambi

Next Post

Dua Deputi Komisioner Baru OJK Resmi Dilantik

Next Post
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara lantik Dua Deputi Komisioner Baru. Jakarta, Senin, (1/7/24) (Dok.Ojk)

Dua Deputi Komisioner Baru OJK Resmi Dilantik

Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp10 Miliar

Bupati Nisel hadiri HUT Bhayangkara Ke-78. Senin, (1/7/24) (Dok.Ed)

Bupati Nisel : Pembangunan Berjalan Dengan Baik, Bila Tercipta Kamtibmas Yang Kondusif

Bupati Tanjab Timur Berikan Bonus untuk Atlet Paralympic Berprestasi

Bupati Tanjab Timur Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-78

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In