• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

BS, Otak Pembakaran Rumah di Tanah Karo, Pernah Dipenjara 4 Tahun

Aksara24 by Aksara24
16/07/2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
247 5
0
BS, Tersangka Pembakaran Rumah. Selasa (16/7/24) (Dok.Smjk)

BS, Tersangka Pembakaran Rumah. Selasa (16/7/24) (Dok.Smjk)

PostTweetShareScan

Aksara24 – Tersangka utama dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, BS, ternyata memiliki catatan kriminal panjang. Pada tahun 1982, BS dihukum penjara selama 4 tahun 4 bulan atas pembunuhan Rusdi Ginting. Informasi ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BS diketahui merupakan otak di balik pembakaran yang mengakibatkan tewasnya Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3) pada dini hari 27 Juni 2024 di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe. BS menyuruh dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk melakukan aksi keji tersebut dengan memberikan upah Rp 2 juta.

“BS pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 1982 silam di usia 20 tahun. Ia divonis 4 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe usai membunuh Rusdi Ginting,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/7/24).

Kejadian tragis pembunuhan Rusdi Ginting bermula ketika korban melarang BS untuk memuat barang di Motor N.P, Komplek Tigabaru, Kabanjahe. BS, yang kala itu bekerja sebagai buruh bongkar muat, tidak terima dan menikam Rusdi Ginting berkali-kali dengan sebilah pisau, mengakibatkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian korban.

Dalam persidangan, BS dijatuhi hukuman berdasarkan Keputusan Majelis Hakim Nomor.148/KTS/1982/PN/KBJ dengan Ketua Majelis Hakim LE Sembiring, Hakim Anggota P Gingting’s dan N Sinukaban, serta JPU S Hutabarat.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

KOPERASI MERAH PUTIH – PROGRAM NASIONAL STRATEGIS UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA, DILANDASKAN HUKUM DAN DILAKSANAKAN DENGAN SINERGI BERBAGAI PIHAK

Dalam kasus terbaru, BS memberikan uang untuk membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar senilai Rp 130 ribu yang kemudian digunakan untuk membakar rumah Sempurna Pasaribu. Selain itu, BS juga memberikan upah masing-masing Rp 1 juta kepada RAS dan YT.

BS juga pernah menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo periode 2016-2021, meski Kepengurusan AMPI periode 2021-2026 belum diterima oleh Kesbangpol Tanah Karo. Kepala Kesbangpol Kabupaten Karo, Drs Tetap Ginting, mengonfirmasi hal tersebut.

Lansa Sembiring, warga Tanah Karo, mengungkapkan bahwa BS dikenal sebagai Ketua DPC AMPI setempat dan sering menggunakan mobil bermotif loreng khas AMPI. Mobil tersebut kini disita polisi sebagai barang bukti bersama dengan sepeda motor yang digunakan para eksekutor.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 10 hari setelah kejadian, dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation dan melibatkan berbagai keahlian forensik serta ahli IT. Polda Sumut mengerahkan personel Laboratorium Forensik, dokter forensik, dan ahli IT dalam pengungkapan kasus ini. (Smjk)

 

Previous Post

Ahli Waris Darmo Terima Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Next Post

Peringati 10 Muharram, Gubernur Al Haris Santuni 2.185 Anak Yatim

Next Post

Peringati 10 Muharram, Gubernur Al Haris Santuni 2.185 Anak Yatim

Juliet, Juli Extra Hemat Berikan Diskon Menarik

Dirresnarkoba Akan Tindak Tegas Anggota yang Coba-coba Pakai Narkoba

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief

Bupati Fadhil Arief Tegaskan Pentingnya Pengawasan Muatan Sawit untuk Perawatan Jalan

Kapolres Nias Selatan Gelar Upacara Sertijab, Fokus pada Solidaritas dan Kerjasama.Senin,(15/7/24) (Doc.Ed)

Kapolres Pimpin Sertijab 7 PJU Polres Nias Selatan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In