Aksara24 – Menyambut pergelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Polda Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan Operasi Patuh Toba sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Operasi ini bertujuan bukan hanya untuk menegakkan hukum dengan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Toba akan dilaksanakan di berbagai titik strategis seperti lampu merah, terminal bus, dan lokasi-lokasi keramaian lainnya. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ujar Kombes Hadi Wahyudi dalam konferensi pers pada Jumat (19/07/24).
Selama operasi, petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk pada anggota Polri yang mengendarai kendaraan bermotor. Penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan melalui tilang manual. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib menjelang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Dalam Operasi Patuh Toba, terdapat 10 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama, antara lain:
1. Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
2. Melawan arus lalu lintas.
3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
5. Pengemudi di bawah umur.
6. Berboncengan lebih dari satu orang.
7. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
8. Menerobos lampu merah.
9. Melanggar marka dan rambu lalu lintas.
10. Kendaraan logistik yang over dimensi dan over loading (ODOL).
Operasi ini merupakan bagian dari persiapan menyambut PON XXI, yang diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama pergelaran acara olahraga terbesar di tanah air tersebut. (Smjk)






































Discussion about this post