Aksara24.id – Mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara, sebagaimana tercantum dalam undang-undang. Dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat, pemerintah telah menyelenggarakan berbagai program agar masyarakat mendapatkan pelayanan dan jaminan kesehatan, salah satunya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Program pemerintah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta.
Pada Selasa, 30 Juli 2024, awak media memantau RSUD Kaur terkait banyaknya keluhan dari keluarga pasien mengenai minimnya ketersediaan obat-obatan di RSUD Kaur.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD Kaur, Dr. Naek Subroto Sinaga, memberikan penjelasan bahwa kurangnya ketersediaan obat di RSUD Kaur disebabkan oleh anggaran yang terlalu kecil per pasien.
“Dengan anggaran biaya perawatan sebesar itu, sangat sulit bagi pihak rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dengan dana yang tersedia, rumah sakit hanya mampu memberikan rawat inap selama tiga hari, yang sangat sulit untuk ditanggulangi.
Dr. Naek menjelaskan bahwa semuanya bergantung pada dana kapitasi yang berasal dari pengelolaan iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan. Dana JKN harus dibayarkan setiap bulan tanpa memperhitungkan banyaknya pasien peserta JKN yang berobat.
“Jika dipaksakan, pihak manajemen rumah sakit bisa menunggak dan terbeban hutang,” kata Dr. Naek.
Melihat laporan temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam laporan keuangan (LKPD) Kaur, terdapat beberapa poin catatan, di antaranya:
- Utang belanja (TPP) atas pembayaran TPP.
- Utang belanja pegawai mencakup utang pembayaran vaksinasi.
- Utang obat dan BMHP termasuk utang atas pembelian obat-obatan oleh RSUD Kaur dari penyedia.
- Utang jasa BLUD adalah utang RSUD Kaur kepada pegawai atas jasa pelayanan kesehatan.
Meskipun demikian, banyak keluarga pasien merasa tidak mengerti dengan alasan yang disampaikan oleh pihak manajemen rumah sakit. Mereka berpendapat bahwa biaya JKN sudah dipikirkan oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan pelayanan obat-obatan melalui BPJS.
Pelaksanaan dan penanganan dari manajemen rumah sakit yang perlu diperhatikan, termasuk manajemen anggaran biaya obat-obatan yang disediakan oleh pihak RSUD Kaur. Ini adalah hal yang perlu diperhatikan oleh pihak terkait demi kemajuan RSUD Kaur. (Jhr)






































Discussion about this post