Aksara24.id – Pengadaan lampu jalan tenaga surya di Desa Penyandingan, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, yang dianggarkan pada tahun 2023, menuai kekecewaan warga.
Lima unit lampu penerangan jalan umum (PJU) yang diharapkan dapat memberikan penerangan di desa terpencil tersebut, kini tidak berfungsi.
Warga mengeluhkan bahwa lampu-lampu tersebut tidak menyala meski belum genap satu tahun sejak pemasangan.
Kepala Desa Penyandingan, saat dimintai keterangan oleh media pada Senin, 29 Juli 2024, mengakui bahwa, lampu bertenaga surya tersebut tidak berfungsi karena terkendala ketiadaan aki.
“Lampu bertenaga surya tersebut tidak berfungsi karena terkendala ketiadaan aki,” ujar Kades.
Jawaban ini dianggap terlalu sederhana, mengingat pengadaan lampu jalan tersebut telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) dengan jumlah dana yang cukup besar untuk pembangunan desa.
Ketika ditanya mengenai rincian anggaran pengadaan lampu penerangan jalan, Kepala Desa memilih bungkam dan mengaku lupa akan detailnya.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, media menelusuri lebih jauh dengan mewawancarai beberapa warga desa yang tidak ingin disebutkan namanya.
“Saya duga ada yang tidak beres dalam pelaksanaan pengadaan lampu jalan ini. kok baru belum genap satu tahun sudah tidak menyala lagi. Kasihan kami yang tinggal di desa terpencil ini,” ujar warga tersebut.
Warga berharap pihak terkait dan aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan jika terbukti ada penyimpangan dalam pengadaan lampu jalan tersebut.
“Dana Desa yang dikucurkan pemerintah seharusnya benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan desa,” pungkas warga.
Warga juga meminta agar pengadaan anggaran DD diaudit dan diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana dan agar pembangunan desa berjalan sesuai rencana. (Jhr)






































Discussion about this post