Aksara24 – PT Timah Tbk memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Untuk itu, PT Timah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Marriot Harbourbay, Kamis (1/8/2024).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun, Priyambudi. Jajaran pimpinan dari Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, turut menyaksikan penandatanganan ini.
“Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pemberian tindakan hukum lainnya,” ujar Teguh Subroto.
“Kami berharap dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan sehingga kedua belah pihak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Teguh Subroto menekankan bahwa Kejaksaan memiliki berbagai peran, termasuk memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara, dan melakukan pendampingan.
“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Dani Virsal menyatakan bahwa PT Timah terus beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional.
“Saat ini kinerja produksi PT Timah mulai membaik, walaupun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam perubahan dan banyak penyempurnaan yang harus dilakukan,” katanya.
Dani juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kejati Kepri dan Kejati Karimun. “Terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan kepada PT Timah agar lebih baik dan taat hukum,” ujar Dani.
Ia menambahkan, timah kini menjadi komoditas strategis dan kritis, baik di Indonesia maupun di dunia, khususnya di Kabupaten Karimun. Timah merupakan mineral yang sangat dibutuhkan oleh industri elektronik. PT Timah juga sudah melakukan hilirisasi dalam bentuk tin chemical dan tin solder.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara, mudah-mudahan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja, serta tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada.” tutup nya. (Lan)






































Discussion about this post