BacaJuga
Aksara24.id – Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH., menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan mengenai persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD, Jl. Saonigeho Km 3,5, Teluk Dalam, pada Rabu (07/08/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Elisati Halawa, ST, didampingi oleh Wakil Ketua I Fa’atulo Sarumaha dan Wakil Ketua II Agustana Ndruru.
Dalam sambutannya, Bupati Hilarius Duha menyatakan bahwa proses dan tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan dengan baik.
“Proses dan tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan setelah Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan. Dilanjutkan dengan pembahasan rancangan perubahan rencana kerja anggaran perangkat daerah oleh komisi-komisi DPRD, hingga sinkronisasi hasil pembahasan perubahan rencana kerja dan anggaran di tingkat komisi-komisi oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Nias Selatan,” ujar Hilarius.
Bupati Hilarius juga menguraikan hasil sinkronisasi Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024. Jumlah pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.554.653.032.849,- setelah perubahan menjadi Rp 1.541.008.491.647,37. Jumlah belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.638.170.897.561,- setelah perubahan menjadi Rp 1.711.105.516.148,- sehingga terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 83.517.864.712,- sebelum perubahan dan Rp 170.097.024.500,63 setelah perubahan. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 88.517.864.712,- setelah perubahan menjadi Rp 175.097.024.500,63. Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 5.000.000.000,- sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan (Silpa) adalah Rp 0,-.
Bupati Hilarius Duha mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Ketua Komisi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah bekerja sama dengan TAPD dalam membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 hingga mencapai persetujuan dan penetapan yang akan dievaluasi oleh Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna DPRD ini turut dihadiri oleh Sekda Ir. Ikhtiar Duha, MM, unsur Forkopimda atau perwakilannya, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD, para Kabag, Camat, dan tamu undangan lainnya. (Ed)






































Discussion about this post