Aksara24.id – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memulai pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemkab Nias Selatan. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake KM. 5, Teluk Dalam pada Selasa (20/8/24).
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nias Selatan, Anarota Ndruru, disebutkan bahwa total peserta yang mengikuti penilaian ini mencapai 626 orang. Peserta terdiri dari 178 Pejabat Administrator setara Eselon III dan 448 Pejabat Pengawas setara Eselon IV. Penilaian ini berlangsung selama tiga hari, dari 20 hingga 22 Agustus 2024, dengan dua sesi ujian setiap harinya.
Anarota juga menyampaikan bahwa Pejabat Administrator dan Pengawas yang akan pensiun pada 2026 serta pelaksana tugas pada jabatan pengawas tidak diikutsertakan dalam penilaian ini.
“Penilaian ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan karier ASN di Nias Selatan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, Muhamad Rogibun, menekankan pentingnya penilaian kompetensi ini sebagai bahan pertimbangan bagi kepala daerah dalam menentukan arah kebijakan ASN di masa mendatang.
“Penilaian ini tidak hanya melihat kemampuan teknis, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap sikap dan perilaku ASN,” ungkapnya.
Bupati Hilarius Duha dalam arahannya menegaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan penilaian ini adalah untuk mengukur kemampuan personal dan pengetahuan di bidang masing-masing, serta sikap dan perilaku ASN.
“Pintar saja tidak cukup, ASN juga harus mampu bekerja sama dan berkolaborasi. Jika hasil uji kompetensinya tidak baik, akan ada evaluasi lebih lanjut. Maka dari itu, saya tekankan agar penilaian ini diikuti dengan serius,” tutur Bupati.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya termasuk Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD setempat. (Ed)






































Discussion about this post