Aksara24.id – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Rico Waas dan Zakiyudin Harahap, secara resmi mendaftarkan diri untuk Pilkada Medan 2024.
Pendaftaran dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Medan.
Kedatangan Pasangan Rico-Zaki ke KPU didampingi oleh partai-partai pendukung mereka, yang meliputi PAN, PSI, Gerindra, Demokrat, Golkar, Nasdem, Perindo, dan PKB. Mereka menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung kepada Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, yang turut disaksikan oleh Ketua Bawaslu Medan, David Reynold.
Dalam proses penyerahan berkas tersebut, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, didampingi oleh jajaran komisioner, yakni Bobby Niedal Dalimunthe, M. Taufiqurrohman Munthe, dan Zefrizal. Selain itu, Ketua Bawaslu Medan, David Reynold, bersama Facril juga hadir dalam acara tersebut.
“Setelah pendaftaran ini, fokus utama kami adalah memenangkan pasangan Rico-Zaki,” ujar salah satu pendukung usai pendaftaran.
Sementara itu, bakal calon Walikota Medan, Rico Waas, yang hadir bersama Zakiyudin Harahap, menyatakan bahwa mereka siap mengikuti semua syarat dan aturan KPU. Rico juga menegaskan bahwa mereka terbuka untuk diawasi oleh pihak mana pun, dengan harapan proses Pilkada ini berjalan lancar.
“Kami siap mengikuti semua syarat dan aturan KPU, dan siap diawasi oleh pihak mana pun, dengan harapan proses ini berjalan dengan lancar,” kata Rico.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, kemudian menyerahkan berkas pendaftaran tersebut kepada tim verifikator untuk diperiksa.
“Tim verifikasi data KPU Medan akan memeriksa dan mempelajari berkas yang diserahkan oleh pasangan Rico-Zaki. Setelah itu, keabsahan berkas pasangan ini akan diumumkan,” jelas Mutia Atiqah. (Smjk)
Discussion about this post