Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memperkuat pengawasan internal dan menegakkan kode etik perilaku penyelenggara Pemilu jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung di Grand Mercure Maha Cipta, Medan Angkasa pada Minggu (15/09/2024).
Rakor ini resmi dibuka oleh Robby Effendi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay, dan Kabag SDM dan Parmas KPU Provinsi, Nina Purnama Pasaribu.
Sebagai narasumber, hadir Muhammad Tio Aliansyah, SH, MH, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, yang memberikan materi terkait penguatan integritas penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.
Peserta rakor terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi SDM, serta Kepala Subbagian SDM dan Parmas KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu di tingkat daerah memiliki pemahaman yang kuat tentang pengawasan internal dan etika, sehingga mampu menjalankan tugas mereka secara profesional dan berintegritas selama proses Pilkada 2024.
Dengan penguatan ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara akan berjalan lancar, adil, dan transparan, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi yang mengedepankan kepentingan publik. (S. Smjk)
Discussion about this post