Aksara24.id – Mutasi personel kembali dilakukan di jajaran Polda Jambi. Perubahan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/IX/KEP./2024, tertanggal 20 September 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat utama dan Kapolres.
Ia menegaskan bahwa rotasi di dalam tubuh Polri adalah hal yang biasa, dilakukan untuk penyegaran institusi.
“Mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa guna penyegaran organisasi,” ungkap Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi, Sabtu (21/09/2024).
Dalam Surat Telegram tersebut, beberapa pejabat yang dimutasi antara lain:
- Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, diangkat sebagai Kabag Infolog Rolog Polda Jambi.
- Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, diangkat sebagai Kapolres Muaro Jambi.
- Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono, diangkat sebagai Kapolres Tanjung Jabung Timur.
- Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto, diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
- Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumbar, AKBP Nurhadiansyah, diangkat sebagai Wakapolresta Jambi.
Kombes Pol Mulia Prianto menambahkan bahwa, mutasi jabatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jambi, serta meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Polri.
“Rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran agar setiap anggota bisa terus berkembang dan berkontribusi secara optimal dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kombes Pol Mulia Prianto. (Red)
Discussion about this post