Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan 2024. Melalui rapat pleno terbuka pada Senin malam (23/9/24), Paslon M. Bobby Afif Nasution-Surya ditetapkan sebagai Nomor Urut 1, sementara Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan Nomor Urut 2.
Acara pengundian nomor urut ini berlangsung di Grand Mercure Hotel, Medan, dan dipimpin oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. Turut hadir komisioner KPU lainnya seperti Raja Ahab Damanik, Robby Effendi, Fredianus Zebua, El Suhaimi, Sitori Mendrofa, dan Kotaris Banurea.
Pencabutan nomor urut diawali oleh Paslon Bobby Nasution-Surya, yang menjadi pendaftar pertama di KPU Sumut. Paslon ini didukung oleh sejumlah partai besar, di antaranya Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP, serta PSI.
Setelah itu, giliran Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mendapat kesempatan mencabut nomor. Paslon ini diusung oleh PDIP, Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, serta Partai Buruh.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam pidatonya menegaskan bahwa rapat pleno ini secara resmi menetapkan Bobby Nasution-Surya dengan Nomor Urut 1 dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dengan Nomor Urut 2. Setelah pencabutan undian, rapat pleno ditutup.
Proses pengundian nomor urut ini menandai fase penting dalam tahapan Pilgub Sumut 2024 yang kini telah memasuki tahap kampanye. (Smjk)
Discussion about this post