Aksara24.id – Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Muaro Jambi pada Kamis (12/09/2024).
Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri, pihak POM, Kepala Lapas, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menjelaskan bahwa ia hadir untuk mewakili Pj Bupati Raden Najmi, yang tidak dapat hadir karena kegiatan lain di Jambi. Meskipun demikian, Pj Bupati sempat hadir pada undangan sebelumnya.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara bersama-sama dengan pihak Kejari Muaro Jambi,” ujar Budhi Hartono.
Usai kegiatan pemusnahan, para peserta acara melanjutkan dengan sesi foto bersama. (Adv)
Discussion about this post