Bengkulu Selatan, Aksara24.id – Pemerintah Desa Padang Burnai, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah khusus untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Padang Burnai pada Rabu (6/11/2024), dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, perwakilan Kecamatan Bunga
Mas, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa sebanyak 14 Kepala Keluarga (KK) dinyatakan layak menerima bantuan.
Penentuan ini didasarkan pada kondisi sosial ekonomi warga yang masih tergolong rentan dan membutuhkan uluran tangan pemerintah.
Kepala Desa Padang Burnai menyampaikan bahwa musyawarah ini dilakukan secara transparan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Ia juga berpesan kepada para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok.
“Gunakan bantuan ini sebaik mungkin, prioritaskan untuk kebutuhan rumah tangga seperti makanan, kesehatan, atau keperluan mendesak lainnya. Jangan disalahgunakan,” ujar Kades Padang Burnai dalam sambutannya.
Senada dengan itu, Camat Bunga Mas yang hadir dalam musyawarah juga memberi himbauan agar dana bantuan yang diterima dapat dikelola dengan bijak.
“Kami harap bantuan ini benar-benar meringankan beban masyarakat. Gunakan dana tersebut untuk keperluan yang benar-benar penting, apalagi harga kebutuhan pokok cenderung naik,”tegas perwakilan dari Kecamatan Bunga Mas.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Padang Burnai dalam menyukseskan program pengentasan kemiskinan melalui Dana Desa.
Musyawarah terbuka seperti ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penyaluran bantuan. (Adv/JS)






































Discussion about this post