Mukomuko, Aksara24.id – Pemerintah Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, menyerahkan hasil pembangunan fisik Dana Desa tahap I tahun 2025 kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa, Penyerahan tersebut berlangsung di kantor desa, Selasa (27/5/2025).
Kepala Desa Talang Sepakat, Andi Pernando, S.Kom, menyatakan bahwa pembangunan tahap pertama meliputi peningkatan jalan permukiman dan pembuatan dua titik sumur bor.
Ia menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata komitmen desa terhadap transparansi dan pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat ikut merasakan dan menjaga hasil pembangunan ini. Jangan hanya dimanfaatkan, tetapi juga harus dijaga keberlangsungannya,” ujar Andi di hadapan peserta musyawarah.
Acara serah terima dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat V Koto yang diwakili oleh Ferry Irawan, SH, MH, jajaran perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan ibu-ibu PKK dan kader kesehatan.
Andi menjelaskan bahwa tim BPD bertugas mengevaluasi hasil pembangunan untuk memastikan kualitasnya sesuai dengan rencana anggaran dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan fasilitas tersebut agar manfaatnya bisa dinikmati dalam jangka panjang.
“Tanpa pengawasan dan tanggung jawab bersama, pembangunan seperti ini bisa cepat rusak. Maka, kami butuh partisipasi semua pihak agar desa kita terus berkembang,” tambahnya.
Warga desa menyambut baik hasil pembangunan ini.
Sejumlah warga menyatakan bahwa sumur bor sangat membantu dalam mengatasi krisis air bersih, sementara akses jalan yang lebih baik memudahkan mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Pemerintah desa berharap serah terima ini menjadi awal dari proses pembangunan yang semakin terbuka dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat gotong royong, Desa Talang Sepakat menargetkan program selanjutnya bisa berjalan lebih efektif dan efisien. (HS)






































Discussion about this post