Mukomuko, Aksara24.id — Ketegangan terkait pengelolaan dana kebun masyarakat desa di Desa Talang Petai, Kecamatan V Koto, kembali mencuat.
Sejumlah warga mempertanyakan transparansi hasil kebun yang dikelola oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa.
Kepala Desa Talang Petai, Martinus, membantah tudingan bahwa dirinya menutup-nutupi informasi pengelolaan hasil kebun, Rabu (28/5/2025).
Ia mengklaim telah meminta BPD dan pengurus kebun agar menggelar rapat pertanggungjawaban keuangan serta membentuk kepengurusan baru.
“Saya dan BPD hanya bertugas mengawasi. Pencairan dana hanya bisa dilakukan oleh panitia kebun,” ujar Martinus.
Ia juga mengaku sudah mengajak para Ketua BPD dari tiga desa—Talang Petai, Talang Sepakat, dan Talang Sakti—untuk bertanya langsung ke bank mengenai prosedur penarikan dana.
Menurutnya, pihak bank menegaskan bahwa hanya panitia kebun yang berwenang mencairkan dana tersebut.
Ketua BPD Talang Sakti membenarkan pernyataan Martinus. Pada Rabu, 28 Mei 2025, ia mengonfirmasi bahwa dirinya ikut serta dalam pertemuan di bank tersebut.
“Pihak bank menyatakan hanya panitia kebun yang bisa mencairkan dana, bukan kepala desa maupun BPD,” katanya.
Namun di tengah klarifikasi itu, sejumlah warga tetap mempertanyakan kejelasan alur keuangan kebun desa.
Salah satu warga Talang Petai yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa warga tidak pernah mendapatkan laporan yang transparan.
Ia menilai adanya indikasi kongkalikong antara Kades dan BPD.
“Kami tidak meminta uangnya. Kami hanya ingin tahu ke mana aliran uang hasil kebun selama ini. Kalau jujur dan terbuka, kenapa tidak berani dibuka ke publik?” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masalah ini sudah berlangsung sejak lama dan bahkan sempat diberitakan media lokal pada 2023.
Warga lainnya mendesak aparat penegak hukum Kabupaten Mukomuko segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan kebun tersebut.
Mereka khawatir situasi ini akan memicu gejolak sosial jika terus dibiarkan tanpa kepastian.
“Kalau tidak ada tindakan dari pihak berwenang, masyarakat bisa berpikir ada pembiaran atau bahkan permainan di balik ini semua. Apalagi, semua kegiatan mulai dari perawatan hingga penjualan kebun sepenuhnya dikuasai kepala desa,” ungkap warga tersebut.
Masyarakat berharap APH segera turun tangan untuk mengaudit dan menyelidiki aliran dana kebun.
Mereka juga menuntut keterbukaan dari pemerintah desa demi menciptakan kepercayaan dan menciptakan pengelolaan keuangan desa yang bersih dan akuntabel. (HS)






































Discussion about this post