Mukomuko, Aksara24.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Sakti, Madi, diduga mengintimidasi seorang jurnalis setelah pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan kebun masyarakat desa (KMD) oleh Kepala Desa Talang Petai beredar di media.
Hidayat, seorang Jurnalis menerima pesan WhatsApp dari Ketua BPD Talang Sakti yang menyebut berita tersebut sebagai hoaks.
Untuk mengklarifikasi, Hidayat langsung menghubungi Madi dan mengajukan permohonan pertemuan di kantor desa guna mendapatkan konfirmasi.
Madi sempat menyanggupi untuk bertemu, namun saat Hidayat tiba di lokasi, ia tidak menemukan Ketua BPD di tempat. Hanya ada tiga anggota BPD yang mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
Hidayat menunggu sekitar 30 menit sambil berbincang dengan perangkat desa, namun Madi tak kunjung datang.
“Say kembali menghubungi Madi melalui sambungan telepon tidak dijawab, untuk panggilan selanjutnya justru ditolak,” jelas Hidayat, Rabu (28/05/2025).
Dikatakan Hidayat, saat ia mencoba menghubunginya kembali, Madi malah menyampaikan pernyataan bernada tinggi dan menyebut ingin “mengenali wajah” sang jurnalis.
Hal ini sebuah ungkapan yang menimbulkan rasa tidak nyaman bagi wartawan tersebut. Tindakan tersebut memunculkan pertanyaan terkait integritas Ketua BPD sebagai representasi masyarakat desa.
Seharusnya, sebagai pejabat publik, Ketua BPD bersikap terbuka, mendukung keterbukaan informasi, serta merespons aspirasi masyarakat secara profesional, bukan justru menghalangi tugas jurnalistik dan menciptakan atmosfer intimidatif.
Perilaku seperti ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi dan peran BPD sebagai mitra kritis pemerintah desa. (Hs)






































Discussion about this post