Mukomuko, Aksara24.id – Sejumlah warga Desa Resno, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, menyampaikan kekhawatiran mereka atas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang dinilai tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sorotan muncul setelah unit usaha sembako milik BUMDes sempat terhenti tanpa penjelasan rinci.
Dari total penyertaan modal senilai Rp274 juta, sisa dana sekitar Rp180 juta masih belum jelas pemanfaatannya.
Warga mempertanyakan ke mana arah dana tersebut dan sejauh mana pertanggungjawaban pengurus.
Salman, aktivis dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mengkritik kinerja sejumlah BUMDes di Kabupaten Mukomuko yang menurutnya gagal menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Ia menilai kondisi di Desa Resno mencerminkan lemahnya pengawasan dan kurangnya akuntabilitas dari pengelola BUMDes.
“Banyak program hanya sebatas formalitas. Masyarakat tidak merasakan dampak positif, sementara pengelolaan keuangan tak pernah dibuka secara jelas,” ujar Salman.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Resno, Mardalius, mengakui bahwa BUMDes sempat mandek dan telah diperiksa oleh Inspektorat pada Februari 2025.
Ia menyebut desa sudah membentuk pengurus baru dan mengalihkan fokus usaha ke sektor pembelian dan penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Namun, informasi mengenai struktur baru dan laporan hasil pemeriksaan belum dipublikasikan ke masyarakat.
Warga yang mencoba mencari informasi melalui pengurus BUMDes dan anggota BPD pun tidak mendapatkan respons.
Beberapa awak media juga mengalami hal serupa saat mencoba menghubungi pihak terkait.
AA, salah satu warga Desa Resno, berharap pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dana BUMDes.
Ia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut dan menilai keberadaan BUMDes tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat desa.
“Kami hanya ingin dana desa benar-benar dikelola secara terbuka dan memberi manfaat bagi seluruh warga, bukan dikuasai segelintir orang. Kami harap media bisa menyuarakan keresahan ini agar pemerintah mendengar,” ucap AA.
Warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta aparat hukum menindaklanjuti persoalan ini dan memastikan pengelolaan dana BUMDes berjalan sesuai aturan.
Aspirasi ini mencerminkan harapan masyarakat agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa bisa ditegakkan secara nyata. (HS)






































Discussion about this post