Mukomuko, Aksara24.id – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 02 Teramang Jaya memicu kecurigaan warga.
Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara dana yang dicairkan dan kondisi riil di sekolah.
Kepala sekolah, Candra Alfian, tercatat menerima Dana BOS sebesar Rp123.610.000 untuk tahun anggaran 2024.
Dari jumlah tersebut, dua pos anggaran rehabilitasi ringan senilai Rp27,5 juta dan Rp34,2 juta—total Rp61,7 juta—disebut digunakan untuk memperbaiki sarana sekolah.
Namun hingga kini, masyarakat belum menemukan tanda-tanda adanya perbaikan, bahkan plafon ruang kelas masih tampak rusak dan berlubang.
Warga menduga laporan penggunaan dana tersebut tidak mencerminkan kenyataan.
Beberapa aktivis lokal mulai menyoroti dugaan manipulasi dokumen dan pengesahan laporan tanpa verifikasi menyeluruh dari Dinas Pendidikan.
Ketua LSM LP-KPK Mukomuko, M. Toha, menyebut pola seperti ini kerap muncul dalam audit Dana BOS di berbagai daerah.
Ia menjelaskan, manipulasi data biasanya mencakup pengadaan barang fiktif, pembayaran honorer yang tidak nyata, serta pemecahan anggaran agar luput dari pengawasan ketat.
“Kami sudah kumpulkan bukti awal dan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke APH dan Inspektorat. Kasus ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Toha.
Kritik juga datang dari warga yang menyoroti ketimpangan pengelolaan anggaran daerah.
Sementara banyak sekolah di Mukomuko mengalami kerusakan, pemerintah daerah justru fokus membangun dan merenovasi kantor lembaga vertikal dengan dana APBD yang tidak sedikit.
“Kami heran, anak-anak masih belajar di ruang kelas yang rusak, tapi kantor instansi penegak hukum malah dibangun megah. Di mana letak keadilan anggaran?” kata salah satu warga Teramang Jaya.
Kasus di SDN 02 Teramang Jaya mengungkap potret ketimpangan sekaligus lemahnya pengawasan dalam pengelolaan Dana BOS.
Warga mendesak agar instansi penegak hukum segera turun tangan.
Mereka berharap proses hukum berjalan tanpa kompromi agar anggaran pendidikan benar-benar sampai ke sasaran. (HS)






































Discussion about this post