• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Warga Adat Ujung Padang Tantang Validitas Sertifikat SP7, Tegaskan Hak Atas Tanah Leluhur

Aksara24 by Aksara24
17/07/2025
in Mukomuko
240 12
0
PostTweetShareScan

BacaJuga

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

SELAMAT ATAS TERPILIHNYA AMRAYADI SEBAGAI WALINAGARI KUBU TAPAN PERIODE 2026 – 2033

Lantik Kades PAW Tunggal Jaya, Bupati Mukomuko: Pesan Bangun Desa Lebih Maju

PT Usaha Sawit Mandiri Mukomuko Tunjukan Kepedulian Serahkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Mukomuko, Aksara24.id – Ketegangan terkait status lahan antara masyarakat adat Ujung Padang dan warga transmigran SP7 Rawa Mulya semakin memanas.

Warga asli Ujung Padang menolak keras anggapan bahwa sertifikat tanah yang dimiliki pihak SP7 otomatis menghapus hak adat yang telah lama hidup di wilayah tersebut.

Tokoh masyarakat, ketua RT, kepala dusun, dan pemimpin enam suku besar di Ujung Padang sepakat menyuarakan satu hal: sertifikat bukan bukti absolut hak atas tanah.

“Kami tidak menolak pendatang. Tapi kami tidak terima jika mereka mengklaim tanah yang sudah lama kami kelola hanya karena pegang sertifikat yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Toha, perwakilan pemuda adat Ujung Padang.

Pernyataan mereka sejalan dengan pendapat ahli agraria Prof. Maria S.W. Sumardjono. Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah hanya bersifat administratif dan tidak berlaku mutlak jika cacat prosedur.

Bahkan, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 35/PUU-X/2012 telah mengakui hak masyarakat adat atas wilayah mereka, meskipun tidak memiliki bukti administratif selama penguasaan nyata bisa dibuktikan secara hukum adat.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga pernah menekankan bahwa sertifikat dapat dibatalkan jika ditemukan manipulasi data atau konflik penguasaan.

Tokoh masyarakat Syamsul, yang menjabat RT sejak 1980-an, mengungkapkan bahwa wilayah Talang Karet yang kini diklaim warga SP7 masih berupa hutan gambut hingga awal 1990-an.

“Saya hampir tiap hari sejak 1985 menggembala kerbau di sana. Tidak ada satu pun warga yang menanam. Baru sekitar 1995 ada warga Ujung Padang yang membuka kebun kolektif, termasuk Pak Edi yang datang dari Bengkulu,” ungkap Syamsul.

Ia juga menunjukkan dokumen pengelolaan lahan 70 hektar, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Ujung Padang, Ketua BPD, Camat Mukomuko Utara, dan para kepala suku.

Dokumen tersebut masih tersimpan rapi dan dianggap sah oleh masyarakat adat sebagai bukti sejarah penguasaan.

Warga Ujung Padang mempertanyakan keabsahan sertifikat yang dipegang warga SP7 Rawa Mulya.

Menurut mereka, tidak ada kejelasan soal letak objek tanah, dasar penguasaan, maupun surat pelepasan dari masyarakat setempat.

Mereka juga tidak menemukan bukti bahwa proses pengukuran dilakukan sesuai prosedur, atau melibatkan persetujuan dari desa setempat.

“Kalau semua itu tidak ada, sertifikat itu bisa dibatalkan di pengadilan,” kata salah satu tokoh adat yang menolak namanya dipublikasikan.

Masyarakat adat Ujung Padang mengkritik keras pemberitaan yang dianggap berat sebelah dan tidak mencerminkan fakta di lapangan.

Mereka meminta media berhenti mendewakan sertifikat sambil mengabaikan kebenaran sejarah dan hukum adat yang diakui secara konstitusional.

“Kami siap mengungkap semua fakta. Jangan pikir kami akan diam kalau terus disudutkan. Ini tanah leluhur kami, dan kami tidak akan mundur,” tutup Toha. (HS)

Sumber: LP-KPK

Previous Post

Dugaan Pungli, Pihak Yayasan Tak Klarifikasi, Justru Minta Berita Dihapus

Next Post

Masyarakat Pertanyakan Asal Usul Material Proyek BWSS VII

Next Post

Masyarakat Pertanyakan Asal Usul Material Proyek BWSS VII

Polemik Panas di Pemdes Tirta Mulya

Dukung Program MBG, Kapolri Tingkatkan SDM Menuju Indonesia Emas

Sambut Kunjungan Silahturahmi LAM Bintan, Bupati Roby : Ingatkan Kami Selama Jalannya Pemerintahan

Polda Bengkulu Bersama Forkopimda Gelar Kegiatan GEMPAR di Pantai Zakat Bengkulu

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In