Mukomuko, Aksara24.id — Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat, untuk menggali referensi terkait sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Kota Pariaman dipilih karena dianggap berhasil membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan efisien tanpa bergantung penuh pada intervensi pemerintah daerah.
Rombongan DPRD Mukomuko dipimpin Ketua Komisi III, Saili, didampingi Wakil Ketua Frenki Janas, serta anggota Fajar Assegaf Frakusya, Hendra Gunawan, dan Ali Azwar.
Selama kunjungan, mereka berdiskusi langsung dengan jajaran DPRD Pariaman dan melihat langsung proses pengelolaan sampah di lapangan.
Menurut Frenki Janas, Kota Pariaman berhasil membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
“Setiap desa dan kelurahan memiliki tanggung jawab sendiri dalam memilah dan mendaur ulang sampah. Pemerintah kota hanya menyediakan fasilitas pendukung seperti lokasi penampungan sampah terpilah dan tempat daur ulang,” jelasnya.
Ia juga melihat sistem ini bisa diterapkan di Mukomuko, terutama dengan dukungan sumber daya dan potensi kerja sama yang sudah ada.

Beberapa perusahaan besar seperti PT Agro Muko dan PT DDP dinilai bisa dilibatkan dalam penyediaan fasilitas atau lahan untuk pengolahan dan daur ulang sampah.
“Perusahaan-perusahaan ini beroperasi di wilayah kita dan berpotensi memberi kontribusi langsung kepada masyarakat dalam bentuk tanggung jawab sosial,” tambah Frenki.
Komisi III DPRD Mukomuko menilai bahwa pembelajaran dari Kota Pariaman dapat mendorong percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur di Mukomuko.
Mereka juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya ini agar sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan potensi ekonomi baru.
Setelah kunjungan ini, DPRD berencana mendorong inisiatif regulasi yang mendukung pengelolaan sampah berbasis komunitas, serta menjalin kemitraan lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Mukomuko. (Adv)
Pewarta: Hidayat Saleh






































Discussion about this post