Kaur, Aksara24.id – Pemerintah Desa Cahaya Batin, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) sekaligus rembuk stunting tahun 2026. Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat, Selasa (16/9/2025).
Musdes ini dihadiri oleh Camat Semidang Gumay, Yuhardi, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Cahaya Batin, Hanifatus Sholihin, mengatakan penggabungan dua agenda tersebut bertujuan untuk memastikan program pembangunan desa sejalan dengan upaya percepatan penurunan stunting.
“Rembuk stunting di tingkat desa merupakan forum penting untuk mengidentifikasi masalah, menyusun rencana kerja aksi, sekaligus mengevaluasi program yang telah berjalan. Dengan demikian, kita bisa memastikan anggaran dan sumber daya memadai untuk intervensi program,” ujar Hanifatus.
Menurutnya, Musdes RKPDES merupakan agenda tahunan yang membahas prioritas pembangunan desa. Dengan digabungkan bersama rembuk stunting, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih sinergis dan efisien.
“Hasil rapat ini merumuskan strategi yang lebih efektif menurunkan angka stunting. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan karena program ini merupakan komitmen bersama pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup sehat warga,” tambahnya.
Camat Semidang Gumay, Yuhardi, menyambut baik langkah Desa Cahaya Batin yang mengintegrasikan isu stunting ke dalam perencanaan pembangunan desa.
“Stunting adalah persoalan serius. Dengan Musdes ini, kita berharap ada langkah konkret di tingkat desa untuk mempercepat penurunan angka stunting,” kata Yuhardi. (Jhr)






































Discussion about this post