- Kepahiang, aksara24.id – Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengupayakan agar penyerapan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 tidak menumpuk di akhir tahun. Pekan lalu, telah disampaikan keputusan pimpinan DPRD Kepahiang mengenai persetujuan tindak lanjut atau penyempurnaan atas hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2025.
Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat serapan anggaran. “Kita berharap kegiatan-kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mepet di akhir tahun 2025. Setelah evaluasi APBD perubahan ini, OPD diharapkan segera menyerap anggaran sesuai dengan ketentuan,” ujar Wabup.
Wabup juga menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan APBD perubahan 2025, Pemkab Kepahiang masih mempertimbangkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
“Waktu Pemkab Kepahiang menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sudah banyak anggaran, program, dan kegiatan yang dialihkan untuk belanja infrastruktur, sehingga banyak yang terpangkas,” kata Wabup.
Efisiensi anggaran, lanjut Wabup, dilakukan agar program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh Bupati Kepahiang selama masa pemerintahannya dapat mendukung visi dan misi untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.






































Discussion about this post