• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Akan Segera Unjuk Rasa Besar Besaran, Masyarakat Desa Bunga Tanjung Desak Perusahaan Plasma 20 persen dan  proposal  Di Abaikan

admin by admin
24/09/2025
in Daerah
247 5
0
PostTweetShareScan

Mukomuko , aksara24.id – Akan segera Ribuan  warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk PT.Agro muko di wilayah Desa Bunga Tanjung.

“Aksi unjuk rasa ini nanti akan dilakukan untuk menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut segera merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas hak guna usaha (HGU) mereka, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan yang berlaku dan juga masyarakat menutut proposal yang telah di setujui oleh Bupati Mukomuko untuk pembuatan lapangan Bola kaki di wilayah Desa Bunga Tanjung.

Rudi, salah seorang warga Desa Bunga Tanjung, mengatakan, masyarakat sudah muak dengan bujuk rayuan nya perusahaan PT.agro muko, sekarang masyarakat akan segera memperjuangkan hak hak nya selaku warga berdampingan dengan perusahaan tersebut.

Tuntutan ini telah lama tidur di dalam kantong petinggi perusahaan PT. Agro muko namun belum ada respons.

“Beberapa tahun terakhir masyarakat telah meluncurkan proposal kepada pihak perusahaan untuk lahan pembuatan lapangan bola kaki dan juga telah di rekomendasi kan oleh Bupati Mukomuko pada Tahun 2022 lalu untuk pembuatan lapangan Bola kaki, Namun hingga kini, PT. Agro muko belum juga memenuhi kewajiban tersebut.

BacaJuga

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Dalam aksinya nanti, massa mendesak pihak perusahaan agar segera melaksanakan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar dan realisasi permohonan lapangan bola kaki Desa Bunga tanjung dan permohonan tersebut telah di setujui dan di realisasikan oleh Bupati pada tahun 2022 lalu, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan nya dari pihak perusahaan.

“Ribuan Masyarakat Bunga Tanjung akan segera turun kelokasi menuntut permohonan yang telah di setujui oleh Bupati tersebut dan meminta di realisasi kan 20 persen kebun plasma atas perpanjangan HGU PT.Agro muko dan proposal yang telah di ajukan kepada perusahaan dan juga telah di setujui oleh Bupati tersebut” ujar Rudi.

Ia menambahkan, perjuangan ini nanti akan di berlangsung kan jika tidak juga ada responsif dari pihak perusahaan tersebut. Sampai saat ini, perusahaan belum juga merealisasikannya,” sambungnya.

Dalam aksi nya nanti, massa akan memblokir akses masuk ke pabrik kelapa sawit dan arah ke kebun milik PT. Agro muko di wilayah Desa Bunga Tanjung, Langkah ini nanti dilakukan untuk mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan masyarakat.

Rudi berharap, perusahaan segera merealisasikan permohonan yang telah di setujui Bupati Tahun 2022 lalu dan realisasikan kebun plasma sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hal ini bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak masyarakat di sekitar perkebunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Unjuk rasa yang akan di lakukan ini nanti hanya meminta perusahaan memenuhi permohonan yang telah di setujui Bupati Tahun 2022 lalu serta memenuhi kewajibannya dan memberikan hak kami sebagai masyarakat yang hidup di sekitar area perkebunan,” tegas Rudi.(HD)

Previous Post

Pemberitahuan Penting dari Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko: Pengalihan Jalan Sementara untuk Penggantian Lantai Jembatan

Next Post

DPRD Jambi Tegaskan Tidak Ada Petani yang Boleh Jadi Korban Penataan Kawasan Hutan

Next Post

DPRD Jambi Tegaskan Tidak Ada Petani yang Boleh Jadi Korban Penataan Kawasan Hutan

Pertalite–Solar Langka, Ketua DPRD Provinsi Jambi Desak Penindakan terhadap Pelansir

Musrenbangdes Desa Lubuk Sanai Bahas RKPDES 2026, Infrastruktur Jadi Usulan Utama

Soroti Kasus Predator Terhadap Anak di Mukomuko: LP. K-P-K Harap Hakim Beri Putusan Maksimal

Terima Aspirasi Ratusan Petani, DPRD Provinsi Jambi Sepakati Tujuh Poin Penyelesaian Terkait Konflik Agraria

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

14/12/2025

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In