MUKOMUKO, aksara24.id – 7 Oktober 2025. – Kegiatan bantuan pemerintah pusat Program revitalisasi satuan pendidikan kementerian dasar dan menengah ada puluhan sekolah baik itu SD, SMP, Dan SMA tahun anggaran 2025 untuk kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Namun terjadi dilapangan terindikasi pihak pengelola pekerjaan terkesan mencari keuntungan besar terlihat di Sekolah SMP Negri 25 Mukomuko jadi sorotan Publik. (O2/10/2025)
Bersumber dari dana APBN yang cukup fantastis mencapai Rp. 1.382.000.000,- tahun 2025. Yang mana kegiatan tersebut di duga terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB Dan minimnya pengawasan dari pihak yang terkait.
dalam proses pelaksanaan revitalisasi kegiatan tersebut diduga ada oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.
berdasarkan investigasi awak media di lokasi kegiatan tukang atau tenaga kerja tidak dilengkapi dengan APD/k3. jelas sudah melanggar UU K3 sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Disisi lain terpantau oleh awak media beberapa unsur/item yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rab. Kayu yang di gunakan diduga tidak memenuhi standar pekerjaan pada umumnya, serta untuk atap yang dipasang rangka baja banyak meret dan kemukinan tidak sesuai dengan ketebalan. diduga kayu untuk plavon tidak diganti hanya pasangan kayu lama. Dan sudah tidak layak lagi di gunakan, sedangkan dalam setiap perencanaan suatu pekerjaan/kegiatan proyek sudah dianggarkan untuk pembelian material.
” Selain Itu bahan untuk pasangan plavon Masi banyak mengunakan material atau kayu lama di gunakan kembali. Karena ditakuti tidak tahan lagi untuk beban triplek hingga takut roboh kemudian hari ” ujar salah satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan.
selanjutnya ada beberapa sekolah yang sama mendapatkan bantuan dana APBN Pengecoran tidak menggunakan mesin molen. Diduga kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang berpotensi gedung sekolah tidak akan bertahan lama yang mana berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Saat di konfirmasi ke pihak tukang pemborong atau pekerja.” Kami hanya menerima pekerja apa yang disuruh itu yang kami ikuti Pak.”Jelas kepala tukang.
Dengan adanya dugaan temuan awak media tersebut agar kiranya pihak Panitia penyelenggara perwakilan dari kementerian pendidikan dan juga pihak yang berwenang agar kiranya dapat turun langsung ke lokasi sekolah tersebut untuk memberikan sangsi tegas atau teguran. sehingga program pemerintah pusat tersebut dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari praktek korupsi yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi dinas, kepala sekolah, konsultan pengawas untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan Revitalisasi sekolah tersebut.(HD/Zul)





































Discussion about this post