Lebong, aksara24.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama DPRD Kabupaten Lebong secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung dalam rapat paripurna internal yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lebong pada Selasa, 16 September 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Rinto Putra Cahyo, PJ Sekda Lebong, Dr. H. Syarifuddin, serta Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Riswan Efendi.
Penandatanganan KUA-PPAS ini menunjukkan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat Lebong.
Bupati Lebong, H. Azhari, mengungkapkan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara Pemkab dan DPRD. Menurutnya, hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD ini mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Lebong yang telah diakomodasi dalam dokumen perencanaan keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Lebong, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja sama secara konstruktif. Hasil ini menjadi landasan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan, sekaligus menjawab harapan masyarakat,” ujar Bupati Azhari.
Bupati Azhari menambahkan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 akan difokuskan pada program prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Semua program ini bertujuan untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Lebong.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, Bupati Azhari berharap agar pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran. “Ini juga menjadi bukti bahwa seluruh aspirasi masyarakat Lebong benar-benar diperhatikan dan diakomodir dalam kebijakan anggaran daerah,” tutup Bupati Azhari. ( ADV)






































Discussion about this post